BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Penelitian
Dalam Proses Belajar Mengajar (PBM) sangat memerlukan peran aktif guru dalam memberikan pengetahuan bagi para muridnya, sehingga menghasilkan peserta didik yang berhasil guna dan siap untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Di samping itu, materi/ bahan ajar yang diberikan harus memperhatikan keadaan masyarakat setempat. Sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.
Dalam rangka merealisasikan peraturan tersebut di atas, PBM perlu ditata secara terkoordinasi, terpadu, efektif dan efisien. Belajar merupakan proses perubahan keseluruhan aspek tingkah laku secara progresif dan terus menerus sepanjang hayat. Proses perubahan tingkah laku dari hasil belajar merupakan suatu kecakapan nyata (actual ability) atau juga disebut prestasi belajar.
Mengingat sarana dan prasarana merupakan salah satu faktor penentuan terhadap prestasi belajar siswa, maka persyaratan dan penggunaan sarana pembelajaran harus mengacu pada tujuan pembelajaran, metode, penilaian minat siswa dan kemampuan guru.
Penggunaan sarana pembelajaran dilakukan secara efektif dan efisien dengan mengacu pada proses belajar mengajar di sekolah dan sejauh pihak sekolah belum memiliki sarana pembelajaran yang memadai dilakukan berbagai upaya untuk mengatasinya. Pada umumnya sekolah-sekolah terutama yang berada di daerah pelosok sangat membutuhkan atau kekurangan sarana pembelajaran yang memadai. Sementara di sisi lain pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan tidak berdaya dengan banyaknya pengajuan penambahan maupun perbaikan sarana pembelajaran yang ada mengingat terbatasnya anggaran yang tersedia.
Dengan kenyataan sarana pembelajaran yang ada seperti di atas sementara sistem sekolah yang ada dituntut untuk menghasilkan lulusan yang berprestasi (bermutu) dan dapat melanjutkan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi. Sementara para pelaksana di lapangan dalam hal ini guru harus berupaya mencari berbagai alternatif sebagai solusi. Banyak sekolah yang sukses mengatasi masalah tersebut tetapi tidak sedikit sekolah dasar yang akhirnya gagal karena para gurunya tidak mampu mengatasi kendala sarana pembelajaran tersebut. Mungkin juga perhatian masyarakat di sekitarnya kurang bahkan tidak peduli dengan kondisi tersebut.
Dari kondisi dan keadaan yang demikian penulis merasa perlu untuk mengadakan penelitian terhadap permasalahan tersebut dengan judul “PENGARUH SARANA DAN PRASRANA PEMBELAJARAN TERHADAP PRESTASI BELAJAR SISWA”
1.2 Identifikasi dan Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang penelitian di atas, penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut :
1. Apa sarana dan prasarana pembelajaran yang diperlukan sekolah untuk mendukung proses belajar mengajar ?
2. Bagaimanakah pengaruh sarana pembelajaran terhadap prestasi belajar siswa?
1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini adalah :
1. Mengetahui sarana dan prasarana pembelajaran yang diperlukan sekolah untuk mendukung proses belajar mengajar.
2. Untuk menganalisis sejauh mana pengaruh sarana pembelajaran terhadap prestasi belajar siswa.
1.4 Manfaat Penelitian
Sedangkan manfaat penelitian ini adalah:
1. Bagi Guru, dapat dijadikan sebagai pedoman dan bahan acuan dalam pelaksanaan pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan pada tahun pelajaran yang akan datang.
2. Bagi siswa, dapat meningkatkan displin dalam belajar, merasa aman, nyaman, dan senang mengikuti pelajaran.
3. Bagi Penulis, dapat menambah wawasan dan dapat mengetahui bagaimana sesungguhnya pengaruh pemanfaatan sarana prasarana dengan motivasi belajar siswa, serta dapat dijadikan bahan untuk penelitian selanjutnya dan yang relevan dengan permasalahan penelitian ini.
BAB II
KAJIAN TEORITIS
2.1 Pengertian Sarana dan Prasarana Pembelajaran
Dalam khazanah peristilahan pendidikan sering disebut-sebut istilah sarana dan prasarana pendidikan. Kerap kali istilah itu digabung begitu saja menjadi sarana-prasarana pendidikan. Dalam bahasa Inggris sarana dan prasarana itu disebut dengan facility (facilities). Jadi, sarana dan prasarana pendidikan akan disebut educational facilities. Sebutan itu jika diadopsi ke dalam bahasa Indonesia akan menjadi fasilitas pendidikan. Fasilitas pendidikan artinya segala sesuatu (alat dan barang) yang memfasilitasi (memberikan kemudahan) dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan.
Ada lima faktor penting yang harus ada pada proses belajar mengajar yaitu: guru, murid, tujuan, materi dan waktu. Ketidakadaan salah satu faktor saja dari faktor tersebut, maka tidak mungkin terjadi proses belajar mengajar. Dengan 5 faktor tersebut, proses belajar mengajar dapat dilaksanakan walaupun kadang-kadang dengan hasil yang minimal pula. Hasil tersebut dapat ditingkatkan apabila ada sarana penunjang, yaitu faktor fasilitas/Sarana dan Prasarana Pendidikan.
“ Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan; alat; media.”
Menurut E. Mulyasa, “Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar, mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media
pengajaran.”
Jadi, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang secara langsung dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efesien.
Sedangkan pengertian prasarana secara etimologis (arti kata) prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan. Dalam pendidikan misalnya : lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olah raga, uang dan sebagainya. Sedang sarana seperti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya : ruang, buku, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya.
2.2 Kerangka Berpikir
Sarana dan prasarana pendidikan adalah semua perangkat atau fasilitas atau perlengkapan dasar yang secara langsung dan tidak langsung dipergunakan untuk menunjang proses pendidikan dan demi tercapainya tujuan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang, meja kursi, alat-alat media pengajaran, ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktek keterampilan, serta ruang laboratorium dan sebagainya.
Masalah pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan merupakan faktor yang penting terhadap proses belajar mengajar. Untuk itu fungsi dan peranan sekolah, guru, siswa dan personel sekolah memanfaatkan sarana dan prasarana pendidikan ini agar benar-benar menentukan keberhasilan proses belajar yang efektif.
Sedangkan motivasi belajar siswa adalah dorongan atau kemauan yang muncul dalam diri siswa untuk melakukan aktivitas belajarnya dengan giat sehingga mendapat kepuasan/ganjaran diakhir kegiatan belajarnya dan agar kualitas hasil belajar siswa juga memungkinkannya dapat diwujudkan serta tercapai tujuannya yaitu memiliki prestasi tinggi di sekolah, memiliki pengetahuan, keterampilan maupun pengalaman yang dapat dibanggakan.
2.3 Hipotesis Penelitian
Berdasarkan kajian teori di atas, maka dirumuskan suatu hipotesis. Hipotesis dapat diartikan sebagai suatu jawaban yang bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian, sampai terbukti melalui data yang terkumpul. Hipotesis akan diuji di dalam penelitian dengan pengertian bahwa uji statistik selanjutnya yang akan membenarkan atau menolaknya. Untuk menguji kebenaran penelitian ini, penulis akan mengajukan hipotesa sebagai berikut:
Ho : Tidak ada pengaruh positif antara pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan dengan prestasi belajar siswa.
Ha : Terdapat pengaruh positif antara pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan dengan prestasi belajar siswa.
BAB 3
HASIL PENELITIAN
3.1 Sarana dan Prasarana pembelajaran yang diperlukan sekolah untuk mendukung proses belajar mengajar
Sarana merupakan unsur terpenting di sekolah di mana mutu pendidikan yang tinggi tidak mungkin dapat diwujudkan dengan sarana dan prasarana seadanya. Menurut analisis ekonomi, bahkan investasi di bidang pendidikan akan menunjang pertumbuhan ekonomi. Pendidikan akan membantu memecahkan kesenjangan melalui pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan sekaligus akan meningkatkan taraf hidup setiap individu. Pendidikan sebagai pengembangan human capital harus mempunyai perspektif yang tepat dalam menentukan kebijakan dan pengalokasian anggaran pendidikan. Pendekatan human capital bertujuan agar investasi dalam pengembangan sumber daya manusia menghasilkan cadangan sumber daya manusia yang berkualitas untuk menunjang pertumbuhan ekonomi. Sarana dan Prasarana yang diperlukan tersebut adalah:
1. Gedung sekolah yang refresentatif, aman, nyaman, sehat, bersih dan indah.
2. Halaman sekolah yang luas yang dilengkapi dengan penataan taman yang indah dan asri.
3. Lapangan olahraga dan perlengkapan pendukungnya.
4. Ruang perpustakaan, lengkap dengan buku-bukunya.
5. Ruang UKS, Ruang parkir, Gudang, WC dan kantin sekolah
Fasilitas atau benda-benda pendidikan dapat ditinjau dari fungsi, jenis atau sifatnya, yaitu:
1. Ditinjau dari fungsinya terhadap PBM, prasarana pendidikan berfungsi tidak langsung (kehadirannya tidak sangat menentukan). Sedangkan sarana pendidikan berfungsi langsung (kehadirannya sangat menentukan) terhadap PBM.
2. Ditinjau dari jenisnya, fasilitas pendidikan dapat dibedakan menjadi fasilitas fisik dan fasilitas nonfisik.
3. Ditinjau dari sifat barangnya, benda-benda pendidikan dapat dibedakan menjadi barang bergerak dan barang tidak bergerak, yang kesemuanya dapat mendukung pelaksanaan tugas.
Secara singkat ketiga tinjauan fasilitas atau benda-benda pendidikan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Ditinjau dari fungsinya terhadap Proses Belajar Mengajar (PBM), prasarana pendidikan berfungsi tidak langsung (kehadirannya tidak sangat menentukan). Termasuk dalam prasarana pendidikan adalah tanah, halaman, pagar, tanaman, gedung/bangunan sekolah, jaringan jalan, air, listrik, telepon, serta perabot/mobiler. Sedangkan sarana pendidikan berfungsi langsung (kehadirannya sangat menentukan) terhadap PBM, seperti alat pelajaran, alat peraga, alat praktek dan media pendidikan.
2. Ditinjau dari jenisnya, fasilitas pendidikan dapat dibedakan menjadi fasilitas fisik dan fasilitas nonfisik. Fasilitas fisik atau fasilitas material yaitu segala sesuatu yang berwujud benda mati atau dibendakan yang mempunyai peran untuk memudahkan atau melancarkan sesuatu usaha, seperti kendaraan, mesin tulis, komputer, perabot, alat peraga, model, media, dan sebagainya.
Fasilitas nonfisik yakni sesuatu yang bukan benda mati, atau kurang dapat disebut benda atau dibendakan, yang mempunyai peranan untuk memudahkan atau melancarkan sesuatu usaha seperti manusia, jasa, uang.
3. Ditinjau dari sifat barangnya, benda-benda pendidikan dapat dibedakan menjadi barang bergerak dan barang tidak bergerak, yang kesemuanya dapat mendukung pelaksanaan tugas.
a. Barang bergerak atau barang berpindah/dipindahkan dikelompokkan menjadi barang habis-pakai dan barang tak habis pakai.
1. Barang habis-pakai ialah barang yang susut volumenya pada waktu dipergunakan, dan dalam jangka waktu tertentu barang tersebut dapat susut terus sampai habis atau tidak berfungsi lagi, seperti kapur tukis, tinta, kertas, spidol, penghapus, sapu dan sebagainya. (Keputusan Menteri Keuangan Nomor 225/MK/V/1971 tanggal 13 April 1971).
2. Barang tak-habis-pakai ialah barang-barang yang dapat dipakai berulang kali serta tidak susut volumenya semasa digunakan dalam jangka waktu yang relatif lama, tetapi tetap memerlukan perawatan agar selalu siap-pakai untuk pelaksanaan tugas, seperti mesin tulis, komputer, mesin stensil, kendaraan, perabot, media pendidikan dan sebagainya.
b. Barang tidak bergerak ialah barang yang tidak berpindah-pindah letaknya atau tidak bisa dipidahkan, seperti tanah, bangunan/gedung, sumur, menara air, dan sebagainya.
Sedangkan jenis-jenis prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu:
1. Prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktek keterampilan, dan ruang laboratorium.
2. Prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar. Beberapa contoh tentang prasarana sekolah jenis terakhir tersebut di antaranya adalah ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.
3.2 Pengaruh Sarana dan Prasarana Pembelajaran terhadap Prestasi Belajar Siswa
Sarana merupakan unsur terpenting di sekolah di mana mutu pendidikan yang tinggi tidak mungkin dapat diwujudkan dengan sarana dan prasarana seadanya. Menurut analisis ekonomi, bahkan investasi di bidang pendidikan akan menunjang pertumbuhan ekonomi. Pendidikan akan membantu memecahkan kesenjangan melalui pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan sekaligus akan meningkatkan taraf hidup setiap individu. Pendidikan sebagai pengembanganhuman capital harus mempunyai perspektif yang tepat dalam menentukan kebijakan dan pengalokasian anggaran pendidikan. Pendekatan human capital bertujuan agar investasi dalam pengembangan sumber daya manusia menghasilkan cadangan sumber daya manusia yang berkualitas untuk menunjang pertumbuhan ekonomi.
Dalam suatu proses belajar mengajar, sarana dan prasarana belajar merupakan salah satu penunjang suatu proses belajar mengajar. Seorang siswa dalam melakukan aktivitas belajarmemerlukan adanya dorongan tertentu agar kegiatan belajarnya dapat menghasilkan prestasibelajar yang sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Untuk dapat meningkatkan prestasi belajarsiswa yang maksimal, tentunya perlu diperhatikan berbagai faktor yang membangkitkan parasiswa untuk belajar dengan efektif. Hal tersebut dapat ditingkatkan apabila ada sarana penunjang, yaitu faktor sarana dan prasarana belajar dan dapat memanfaatkannya dengan tepat danseoptimal mungkin.
Seperti halnya dalam dunia pendidikan, khususnya dalam proses belajar mengajar untuk menacapai tujuan dan hasil belajar yang optimal, siswa banyak terpengaruh oleh motif-motif yang berasal dari luar dirinya maupun yang berasal dari dalam dirinya, atau mungkin dapat terpengaruh secara bersamaan sesuai dengan situasi yang berkembang.
Dengan demikian, motivasi sangatlah penting baik motivasi yang berasal dari dalam diri (intrinsik) maupun motivasi yang berasal dari luar diri (ekstrinsik), karena kedua-duanya dapat menjadi pendorong untuk belajar dan agar proses belajar mengajar dan berjalan dengan lancar, aktifitas dalam belajarnya memberikan kepuasan/ganjaran diakhir kegiatan belajarnya serta sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Optimalnya sarana dan prasarana disekolah, akan menjadi motivasi ekstrinsik dari siswa. Motivasi tersebut akan berpengaruh besar terhadap hasil belajar siswa. Siswa yang termotivasi akan lebih bersemangat dalam mengikuti proses belajar mengajar. Dengan demikian prestasi belajar siswa akan meningkat seiring termotivasinya siswa tersebut. Oleh karena itu, kelengkapan sarana dan prasaran akan berpengaruh besar terhadap motivasi siswa dan prestasi belajar siswa.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa sarana dan prasarana memengaruhi prestasi belajar siswa. Apabila sarana dan prasarana dapat terpenuhi secara optimal, maka hasil pembelajaran atau prestasi siswa akan optimal pula. Begitu pula sebaliknya. Hal itu terbukti dengan termotivasinya siswa untuk lebih giat belajar dengan optimalnya sarana dan prasarana disekolah tersebut.
Untuk mencapai tujuan kegiatan belajar mengajar disekolah diperlukan sarana belajar yang kondusif, lingkungan sehat dan asri, dan didukung penataan yang indah sangat membantu dalam meningkatkan kegiatan pembelajaran. Sebelum diadakan penataan dan pengaturan kebutuhan, diperlukan perencanaan, pengadaan, dan penyimpanan serta penempatan barang, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada penempatan diantranya adalah mudah dijangkau (ada kendaraan umum), jauh ari keramaian, jauh dari tempat berbahaya, lingkungan yang aman dan kondusif. Penataan sarana dan prasarana pendidikan meliputi penataan barang bergerak, barang tidak bergerak, barang bergerak habis pakai, dan barang bergerak tidak habis pakai.
No comments:
Post a Comment