Monday, October 7, 2013

ETIKA MENULIS DI INTERNET

Raden Sanopa Putra
NPM : 15210522
Kelas : 4EA17


ABSTRAK

Menulis adalah suatu proses kreatif untuk menuangkan gagasan dalam bentuk bahasa tulis yang bertujuan untuk meberitahu,meyakinkan,atau menghibur. Hasil kreatif ini disebut tulisan, kegiatan menulis ini pasti pernah kita alami sejak kecil,muda, bahkan tua sekalipun. Karena menulis tidak memandang faktor umur. Di jaman era globalisasi yang serba canggih ini media untuk menulis semakin banyak, beda dengan jaman dulu.Orang biasa menulis melalui diary atau melalui surat kabar dengan cara mengirimkan hasil tulisan si penulis melalui surat yang dikirimkan lewat kantor pos, agar tulisan kita bisa dibaca olehbanyak orang melalui surat kabar. Hal ini memerlukan waktu beberapa lama, bisa sampai berhai-hari.

Media menulis saat ini berbeda dengan dulu, media menulis saat ini adalah internet. Dengan internet kita bisa mendapatkan informasi dan memberikan informasi (menulis).Contoh media menulis diinternet adalah facebook,blog, forum, email dan masih banyak lagi. Dengan ini kita dapat berbagi  tulisan kita ke orang banyak, bahkan mencakup seluruh dunia.Di negara kita ini terdapat peraturan perundang-undangan yang mengatur apa saja yang dilarang dalam menulis diInternet  yang patut kita perhatikan.




 BAB I
PENDAHULUAN

I.               Latar Belakang
Saat ini teknologi komunikasi dan informasi telah berkembang dengan pesat. Kemajuan tersebut telah memberikan begitu banyak kemudahan bagi setiap orang untuk dapat berkomunikasi di seluruh dunia dengan cepat. Salah satu media komunikasi yang berkembang pesat adalah media social yaitu facebook, twitter, youtube dan lainnya merupakan media yang di gunakan oleh masyarakat untuk mengembangkan kretifitasnya. Dan banyak orang-orang yang menjadikan media internet untuk berkomunikasi dan berbisnis.
Berdasarkan uraian diatas, penulis tertarik untuk melakukan penulisan mengenai etika menulis di internet, maka di dalam penulisan  ini penulis akan memberi judul “ETIKA MENULIS DI INTERNET”.

II.               Rumusan Masalah
·           Bagaimana etika menulis pada internet?
·           Apa saja yang dilarang dalam menulis di internet?
·           Contoh etika pada internet?
·           Kejahatan apa saja yang dapat dilakukan melalui media internet?

III.               Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui etika menulis pada media online (internet). Serta mengetahui tata cara menulis yang baik dan benar pada media internet

IV.               Manfaat Penelitian
  • Mengetahui cara menulis yang baik dan benar di internet dengan aturan-aturan yang berlaku
  • Memberikan manfaat bagi pembaca sebagai referensi informasi yang dapat menambah pengetahuan dan wawasan mengenai etika penulisan di internet yang benar



BAB II
LANDASAN TEORI

Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.  Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika mengacu pada analisis dan penerapan suatu konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Oleh karena itu etika sangatlah diperlukan dalam kehidupan sosial karena untuk menjaga keharmonisan dan keselarasan pada sesama manusia. Oleh karena itu dalam menulis perlu ditanamkan dasar-dasar etika dan moral. Menulis merupakan suatu kegiatan untuk menciptakan suatu catatan atau informasi pada suatu media dengan menggunakan aksara. Menulis biasanya dilakukan pada kertas dan menggunakan alat-alat tulis seperti pena, pensil dan lain sebagainya. Namun Seiring dengan perkembangaan zaman penulisan tidak hanya di kertas saja namun bisa mengguanakan media komputerisasi. Dengan banyaknya media sosial seperti blog, web, email, dan lain-lain dapat memudahkan penulis untuk berkarya dan berekpresi dalam penulisannya. Media sosial teknologi dapat mengambil berbagai bentuk termasuk majalah, forum internet, weblog, blog sosial, microblogging, wiki, podcast, foto atau gambar, video, peringkat dan bookmark sosial untuk dipublikasikan di masyarakat umum, oleh karena itu dalam penulisannya diperlukan etika dalam menulis karena untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan seperti penjiplakan suatu karya, isu sara, menyebarkan berita bohong, mencemarkan nama baik, dan lain sebagainya.

Pengertian Etika Menulis
Menulis merupakan suatu proses yang mengabadikan sesuatu yang ada didalam pikirian sehingga dapat tersaji kedalam bentuk wacana atau pembahasan yang di inginkan penulis. Setiap orang bebas mengekpresikan tulisan-tulisan di dalam internet tetapi harus dalam kaidah atau etika menulis di internet. Etika menulis dapat menjadi acuan dalam mengekpresikan suatu karya tulisan di internet.

Tulisan etika menulis di internet ini adalah pribadi sopan santun dalam menulis di dunia maya. Hal ini sudah di atur dalam undang-undang no.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Sering kali seseorang tanpa mempedulikan aspek dari etika menulis di internet tersebut. Menurut Prof. DR. Nina W. Syam, M.S, etika sebagai ilmu sendiri sebenarnya menyelidiki tentang tingkah laku moral yang dapat didekati melalui 3 cara, yaitu :

1. Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sbagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil. Etika deskriptif merupakan penggambaran dan penelaahan secara utuh dan kritis tentang tingkah laku moral manusia secara universal yang dapat kita temui sehari - hari dalam kehidupan masyarakat. Cakupan analisanya berisikan sejumlah indikator - indikator fakta actual yang terjadi secara apa adanya terhadap nilai dan perilaku manusia dan merupakan suatu situasi dan realita budaya yang berkembang di masyarakat. Hal hal yang berkaitan dengan adapt istiadat , kebiasaan , anggapan-anggapan baik dan buruk tenggang sesuati hal, tindakan-tindakan yang tidak boleh dilakukan dan boleh dilakukan oleh individu tertentu ; dalam kebudayaan kebudayaan dan subkultur-subkultur tertentu yang terjadi dalam suatu periode sejarah adalah merupakan kajian moralitas dalam etika deskriptif. Telah dalam etika deskriptif tidak memberikan interpretasi secara tajam dan lugas, namun tidak melukiskan suatu fakta yang sedang terjadi dan berkembang dalam suatu masyarakat tertentu. Etika deskriptif hanya membahas dan memberikan analisa penilaiannya atas kejadian tertentu.

2. Etika Normatif
Etika normatif yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.Dalam perbincangan dan diskusi – diskusi yang acapkali ditampilkan dan diugkapakan di media masa baik cetak , elektronik maupun virtual, kaian Etika normative yang berkaitan dengan masalah moral maerupakan topik bahasan yang paling menarik. Berbeda dengan etika deskriptif yang bersifat penggambaran yang melukiskan sebuah peristiwa yang terjadi dan berkembang di masyarakat. Para ahli etika normative dalam bahasannya tidak bertindak sebagai penonton netral saja, tetapi yang bersangkutan melibatkan diri dengan kajian penilaian tentang perilaku manusia. Penilaian baik dan buruk mengenai tindakan individu atau kelompok masyarakat tertentu dalam etika normatif selalu dikaitkan dengan norma – norma yang dapat menuntun manusia untuk bertindak secara baik dan menghindarkan hal hal yang buruk sesuai dengan kaidah dan norma yang disepakati dan  berlaku di masyarakat.

Dalam pembahasan etika  normative, seorang ahli memberikan suatu argumentasi argumentasi yang mengemukakan latar belakang mengapa suatu perilaku dianggap baik atau buruk sisertai analisis moral yang dianggap benar dan salah yang bertumpu kepada norma -norma atau prinsip prinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara keilmuan maupun empiris. Para hali memberikan penilaian objektif yang mempertimbangkan seluruh situasi dari individu atau kelompok masyarakat yang melakukan suatu tindakan didasari acuan - acuan yang meliputi kondisi fisik, psikologi , pendidikan , budaya dan sebagainya. Nilai Normatif adalah suatu hal yang preskretif (memerintahkan) , jadi merupakan suatu hal -hal yang tidak dapat ditawar – tawar lagi karena memberlakukan suatu kondisi perilaku individu atau kelompok masyarakat disadari oleh suatu penilaian moral.

3. Meta Etika
Meta etika merupakan suatu hal dalam menganalisis logika perbuatan dengan menganalisis baik atau buruk dalam suatu etika. Jika ini di kaitkan dalam kehidupan nyata dalam bermasyarakat tentunya akan menyangkut beberapa hal seperti perkembangan hidup masyarakat yang dihadapkan pada pandangan moral yang bermacam-macam. Modernisasi yang melanda kehidupan masyarakat yang berakibat pada perubahan cara pikir, dan kemampuan mengahadapi ideologi-ideologi asing yang mempengaruhi.

Dalam menulis di internet hal yang perlu di perhatikan adalah :
  1. Mengirimkan dan mendistribusikan dokumen elektronis yang bersifat pornografi, judi, menghina dan mencemarkan nama baik, mengancam, membohongi, dan menyesatkan, menyinggung Sara dan menakut-nakuti. Jadi mengirimkan email ke seseorang yang bernada ancaman bisa dijerat dengan pasal perbuatan terlarang yang menyangkut ancaman.
  2. Jangan terlalu sering menulis kata-kata dengan huruf kapital/huruf besar,karena orang bisa mengira kita sedang teriak-teriak atau marah-marah.
  3. Jangan melakukan Flood atau menulis kalimat secara terus-menerus dan berulang-ulang.
  4. Dengan sengaja tanpa hak mengakses komputer orang lain dengan tujuan mendapatkan informasi atau dokumenelektronik,dengan sengaja melakukan pembobolan,penerobosan dan melampaui sistem keamanan elektronis. Jadi mengakses komputer orang lain tanpa izin pun bisa di tuntut ke pengadilan.
  5. Melakukan penyadapan terhadap informasi elektronis atau dokumen elektronis. Bagi yang gemar menggunakan program key logging dapat terjerat dalam perbuatan ini.
  6. Melakukan hal yang dapat menyebabkan terganggunya sistem elektronis. Melakukan spam yang membuat sebuah website menjadi tidak berfungsi bisa di kategorikan dalam perbuatan ini.
  7. Tanpa hak melakukan penggandaan,mendistribusikan atau memproduksi sesuatu yang digunakan untuk mendukung keperluan melakukan perbuatan yang dilarang yang telah disebutkan diatas. Jadi sebagai contoh seorang programmer yang dengan sengaja membuat suatu rutin untuk membobol sebuah sistem keamanan bank dapat dikenakan ancaman hukuman. Kecuali dengan tujuan penelitian,pengujian sisterm keamanan bank tersebut dan memang pihak bank sendiri menugaskan programer tersebut.
  8. Memanipulasi, mengubah, menghilangkan merusak dengan tujuan menjadikan suatu informasi elektronis atau dokumen elektronis seperti otentik. Misalkan kita memanipulasiisi transkrip kita dan mengirimkannya sebagai persyaratan untuk melamar beasiswa sudah masuk dalam kategori ini. Apalagi yang dengan sengaja membuat suatu program untuk memalsukan tanda tangan elektronis (yang dimaksud tanda tangan elektronis bukanlah tanda tangan yang di scan,tetapi sebuah kunci yang digunakan untuk authentikasi seseorang atau lembaga).

Pada era reformasi ini, banyak cara yang dapat digunakan dalam mengeluarkan pendapat, salah satunya dengan menulis. Saat ini yang banyak digunakan yaitu menulis melalui internet. Tetapi banyak aspek yang belum diketahu sesorang, terutama mengenai etika dalam menulis melalui internet.Etika menulis di internet merupakan pendapat masing-masing orang mengenai tata cara atau sopan santun menulis di dalam dunia maya. Dunia maya memiliki aturan-aturan dan sopan santun yang harus dipahami setiap orang. Banyak yang kita jumpai seseorang yang menulis tanpa menggunakan aturan atau sopan santun yang semestinya, mengirimkan dengan menggunakan email, mempublikasikan dokumen elektronik seperti gambar, video dan tulisan-tulisan dalam bentuk lain tanpa memperhatikan kode etik yang semestinya. Untuk pembuktian bahwa seseorang melakukan perbuatan terlarang tersebut harus melalui prosespembuktian yang dapat dipertanggungjwabkan. Mislanya seseorang mengirimkan email berupa ancaman harus di buktikan apakah email tersebut diakses oleh pemiliknya atau orang lain yang telah membbobol email tersebut. Penyidikan tersebut harus memperhatikan integritas data dan prosedur standar internasional untuk penyidikan kasus yang melibatkan bukti elektronis.



BAB III
METODE PENELITIAN

Metode Yang Digunakan
Penulis menggunakan metode sekunder, data sekunder merupakan sumber data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara (diperoleh dan dicatat oleh pihak lain). Data sekunder umumnya berupa bukti, catatan atau laporan historis yang telah tersusun dalam arsip (data dokumenter) yang dipublikasikan dan yang tidak dipublikasikan. Dan dengan menggunakan alat analisis kualitatif yaitu suatu metode analisis penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa ucapan atau tulisan serta informasi dari objek yang diamati



BAB IV
PEMBAHASAN
Menulis adalah suatu proses kreatif untuk menuangkan gagasan dalam bentuk bahasa tulis yang bertujuan untuk meberitahu,meyakinkan,atau menghibur. Hasil kreatif ini disebut tulisan, kegiatan menulis ini pasti pernah kita alami sejak kecil,muda, bahkan tua sekalipun. Karena menulis tidak memandang faktor umur. Di jaman era globalisasi yang serba canggih ini media untuk menulis semakin banyak, beda dengan jaman dulu.Orang biasa menulis melalui diary atau melalui surat kabar dengan cara mengirimkan hasil tulisan si penulis melalui surat yang dikirimkan lewat kantor pos, agar tulisan kita bisa dibaca olehbanyak orang melalui surat kabar. Hal ini memerlukan waktu beberapa lama, bisa sampai berhai-hari.

Media menulis saat ini berbeda dengan dulu, media menulis saat ini adalah internet. Dengan internet kita bisa mendapatkan informasi dan memberikan informasi (menulis).Contoh media menulis diinternet adalah facebook,blog, forum, email dan masih banyak lagi. Dengan ini kita dapat berbagi  tulisan kita ke orang banyak, bahkan mencakup seluruh dunia.Di negara kita ini terdapat peraturan perundang-undangan yang mengatur apa saja yang dilarang dalam menulis diInternet  yang patut kita perhatikan.

Berikut adalah beberapa etika menulis diInternet  :
A.     Tidak Mengandung Unsur SARA
Tulisan tidak boleh mengandung SARA, maksudnya adalah didalam tulisan tidak boleh ada tindakan dan pandangan yang didasarkan pada sentimen identitas yang menyangkut keturunan,agama,kebangsaan atau kesukuan dan golongan. Karena diinternet kita tidak hanya berhubungan dengan komputer, tetapi juga dengan banyak orang yang memiliki berbagai macam suku,ras,dan agama.

B.     Biasakan Mencantumkan Sumber Tulisan
Kita harus membiasakan menuliskan sumber atau referensi tulisan karena dengan itu secara tidak lansung kita telah memberikan  penghargaan kepada sang penulis dalam membuat suatu artikel. Untuk itu  budayakanlah hal ini, agar kita tidak tergolong orang-orang PLAGIAT.

C.     Tidak Berisi Konten-Konten Pornografi
Masalah yang gencar dialami oleh bangsa kita adalah kasus-kasus pelecehan seksual yang sering terjadi akhir-akhir ini. Dengan itu sangat tidak diperkanankan untuk mencantumkan konten pornografi kedalam tulisan,karena dapat mempengaruhi karakter banyak orang.

D.     Tulisan Harus Faktual
Tulisan harus berdasarkan fakta yang ada, jangan sampai yang tidak ada menjadi ada. Karena hal tersebut dapat menyabkan pembodohan massal.

E.      Menggunakan EYD Yang Baik dan Benar
Untuk memudahkan pembaca kita harus memperhatikan EYD  dengan baik dan benar. Sehingga para pembaca senang dan menikmati dalam membaca artikel kita.

F.      Harus Mempunyai Tujuan Yang Jelas
Penulis harus mempunyai tujuan jelas, untuk apa penulis menulis tulisan tersebut. Apakah untuk memberikan informasi  baik kepada orang banyak atau sebaliknya malah merugikan orang banyak. Maka dari itu ada baiknya sebelum menulis kita perhatikan terlebih dahulu tujuannya.


Contoh Etika Berinternet

Netiket atau Nettiquette, adalah etika dalam berkomunikasi menggunakan internet yang ditetapkan oleh IETF ( The internet Enginnering Task Force). IETF adalah sebuah komunitas masyarakat internasional yang terdiri dari para perancang jaringan, operator, penjual dan peneliti yang terkait dengan evolusi arsitektur dan pengoperasian internet. Berikut salah satu contoh etika yang telah ditetapkan oleh IETF :
Netiket one to one communication dalah kondisi dimana komunikasi terjadi antar individu dalam sebuah dialog. Contoh komunikasi via email. Hal – hal yang dilarang :
1)   Jangan terlalu banyak mengutip
2)   Perlakukan email secara pribadi
3)   Hati – hati dalam menggunakan huruf capital
4)   Jangan membicarakan orang lain
5)   Jangan menggunakan CC (Carbon Copy)
6)   Jangan gunakan format HTML
7)   Jawablah secara masuk akal

Beberapa alasan yang membuat bisnis perlu dilandasi oleh suatu etika :
1) Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri bahkan nasib umat manusia yang terlibat didalamnya.
2) Bisnis adalah bagian penting dari masyarakat, sebagai hubungan antar manusia bisnis membutuhkan etika yang mampu member pedoman bagi pihak yang melakukannya.
3) Bisnis adalah kegiatan yang mengutamakan rasa saling percaya. Etika dibutuhkan untuk menumbuhkan dan memperkuat rasa saling percaya.

Kejahatan Menggunakan Internet (Cybercrime)
Di masa sekarang dimana penggunaan teknologi yang semakin canggih dan terbuka, potensi munculnya tindak kejahatan mulai sedikit demi sedikit bergerak kearah yang lebih maju. Kejahatan menggunakan internet, baik hacking, penipuan, eavesdropping, dst sedikit demi sedikit semakin meningkat dan mulai mewabah dimana-mana. Untuk modus kejahatan jenis ini, Negara Indonesia bisa dikatakan salah satu unggulan meski dengan secara kuantitas masih tertinggal dari segi perkembangan teknologi itu sendiri, namun secara kualitas sulit untuk diragukan lagi keberadaan pelaku Cybercrime asal Indonesia dimata dunia.

Dalam beberapa literatur, cybercrime sering diidentikkan sebagai kejahatan berbasis computer (computer crime). The U.S. Department of Justice memberikan pengertian Computer Crime sebagai: “… any illegal act requiring knowledge of Computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”. Pengertian lainnya diberikan oleh Organization of European Community Development, yaitu: “any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data”. Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989) mengartikan cybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal. Sedangkan menurut Eoghan Casey “Cybercrime is used throughout this text to refer to any crime that involves computer and networks, including crimes that do not rely heavily on computer“.
Dalam Jurnal Sentris sendiri, Cybercrime dikatakan kegiatan yang melakukan kejahatan dalam dunia internet dimana merupakan suatu tindakan merugikan orang lain atau pihak tertentu yang dilakukan pada media digital atau dengan bantuan perangkat digital.

Eoghan Casey sendiri mengkategorikan cybercrime dalam 4 kategori yaitu:
A computer can be the object of Crime (Sebuah computer dapat dijadikan objek kejahatan)
A computer can be a subject of crime. (Sebuah computer dapat dijadikan pelaku kejahatan)
The computer can be used as the tool for conducting or planning a crime (computer dapat digunakan sebagai alat untuk melakukan atau merencanakan tindak kejahatan)
The symbol of the computer itself can be used to intimidate or deceive (simbol pada computer sendiri dapat digunakan untuk mengintimidasi ataupun menipu)

Berikut Tips Tentang Etika Bisnis Di Internet Dan Offline Bisnis
Dalam Berbisnis Online atau pun Offline,Kita harus Memahami Etika Bisnis Di Internet,Bisnis Online Dan Di Bisnis Offline, karena ini adalah sesuatu Faktor terpenting dalam Berbisnis dikarenakan tidak selalu bertemu dengan Klien atau Partner Bisnis Kita diantaranya :
1)    Bangun Kepercayaan
2)     Jujur
3)     Berikan pelayanan yang cepat
4)     Lakukan Update Informasi terbaru
5)     Inovasi
6)     Kembangkan Ide – ide terbaru
7)     Berikan sarana yang membuat Pengunjung Website  Betah jika mengunjungi Website Anda
8)   Berikan sesuatu yang membuat Pengunjung Website Anda senang datang ke Website Anda karena berbagi macam informasi yang Bermanfaat
9)     Berikan berbagai macam kejutan jika pegunjung datang ke website Anda, sales Later, E-book Gratis, dan lain-lain
10)  Harus Update Teknologi, karena di dunia global saat ini kita harus dapat memberikan pelayanan dengan berbagai Fitur teknologi dan memahami teknologi yang dapat digunakan untuk memajukan Kesuksesan Bisnis Kita



BAB V
PENUTUP


Kesimpulan

Ketika menulis di internet dan berbisnis sebaiknya memperhatikan cara menulis kita dan aturan-aturan yang sudah berlaku menggunakan kata-kata yang sopan dan mudah dimengerti

Saran
Penulis memberikan saran kepada pembaca agar memperhatikan tata cara menulis dan bahasa yang baik dan benar di media internet. Agar tidak terjadi kesalahpahaman bagi sesama pengguna internet. Dan menulis di media internet sebaiknya hal-hal yang penting dan berguna, bukan untuk merugikan orang lain.

No comments:

Post a Comment