Raden Sanopa Putra
NPM : 15210522
Kelas : 4EA17
ABSTRAK
Menulis adalah suatu proses
kreatif untuk menuangkan gagasan dalam bentuk bahasa tulis yang bertujuan untuk
meberitahu,meyakinkan,atau menghibur. Hasil kreatif ini disebut tulisan,
kegiatan menulis ini pasti pernah kita alami sejak kecil,muda, bahkan tua
sekalipun. Karena menulis tidak memandang faktor umur. Di jaman era globalisasi
yang serba canggih ini media untuk menulis semakin banyak, beda dengan jaman
dulu.Orang biasa menulis melalui diary atau melalui surat
kabar dengan cara mengirimkan hasil tulisan si penulis melalui surat yang
dikirimkan lewat kantor pos, agar tulisan kita bisa dibaca olehbanyak orang melalui
surat kabar. Hal ini memerlukan waktu beberapa lama, bisa sampai
berhai-hari.
Media
menulis saat ini berbeda dengan dulu, media menulis saat ini adalah internet.
Dengan internet kita bisa mendapatkan informasi dan memberikan informasi (menulis).Contoh
media menulis diinternet adalah facebook,blog, forum, email dan masih banyak
lagi. Dengan ini kita dapat berbagi tulisan kita ke orang banyak, bahkan
mencakup seluruh dunia.Di negara kita ini terdapat peraturan perundang-undangan
yang mengatur apa saja yang dilarang dalam menulis diInternet yang patut
kita perhatikan.
BAB I
PENDAHULUAN
I.
Latar
Belakang
Saat
ini teknologi komunikasi dan informasi telah berkembang dengan pesat. Kemajuan
tersebut telah memberikan begitu banyak kemudahan bagi setiap orang untuk dapat
berkomunikasi di seluruh dunia dengan cepat. Salah satu media komunikasi yang
berkembang pesat adalah media social yaitu facebook, twitter, youtube dan
lainnya merupakan media yang di gunakan oleh masyarakat untuk mengembangkan
kretifitasnya. Dan banyak orang-orang yang menjadikan media internet untuk
berkomunikasi dan berbisnis.
Berdasarkan uraian diatas,
penulis tertarik untuk melakukan penulisan mengenai etika menulis di internet,
maka di dalam penulisan ini penulis akan
memberi judul “ETIKA MENULIS DI INTERNET”.
II.
Rumusan
Masalah
·
Bagaimana etika menulis pada internet?
·
Apa saja yang dilarang dalam menulis di
internet?
·
Contoh etika pada internet?
·
Kejahatan apa saja yang dapat dilakukan
melalui media internet?
III.
Tujuan
Penelitian
Untuk mengetahui etika
menulis pada media online (internet). Serta mengetahui tata cara menulis yang
baik dan benar pada media internet
IV.
Manfaat
Penelitian
- Mengetahui cara menulis yang baik dan benar di internet dengan aturan-aturan yang berlaku
- Memberikan manfaat bagi pembaca sebagai referensi informasi yang dapat menambah pengetahuan dan wawasan mengenai etika penulisan di internet yang benar
BAB II
LANDASAN
TEORI
Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno:
"ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah
sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi
mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep
seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika
dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat
spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena
pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk
itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan
oleh manusia.
Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan
sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika
merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku
manusia. Akan
tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia,
etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik
dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika
mengacu pada analisis dan penerapan suatu konsep seperti benar, salah, baik,
buruk, dan tanggung jawab. Oleh karena itu etika sangatlah diperlukan dalam
kehidupan sosial karena untuk menjaga keharmonisan dan keselarasan pada sesama
manusia. Oleh karena itu dalam menulis perlu ditanamkan dasar-dasar etika dan
moral. Menulis merupakan suatu kegiatan untuk menciptakan suatu catatan atau
informasi pada suatu media dengan menggunakan aksara. Menulis biasanya
dilakukan pada kertas dan menggunakan alat-alat tulis seperti pena, pensil dan
lain sebagainya. Namun Seiring dengan perkembangaan zaman penulisan tidak hanya
di kertas saja namun bisa mengguanakan media komputerisasi. Dengan banyaknya
media sosial seperti blog, web, email, dan lain-lain dapat memudahkan penulis
untuk berkarya dan berekpresi dalam penulisannya. Media sosial teknologi dapat
mengambil berbagai bentuk termasuk majalah, forum internet, weblog, blog
sosial, microblogging, wiki, podcast, foto atau gambar, video, peringkat dan
bookmark sosial untuk dipublikasikan di masyarakat umum, oleh karena itu dalam
penulisannya diperlukan etika dalam menulis karena untuk menghindari hal-hal
yang tidak di inginkan seperti penjiplakan suatu karya, isu sara, menyebarkan
berita bohong, mencemarkan nama baik, dan lain sebagainya.
Pengertian Etika Menulis
Menulis merupakan suatu proses yang
mengabadikan sesuatu yang ada didalam pikirian sehingga dapat tersaji kedalam
bentuk wacana atau pembahasan yang di inginkan penulis. Setiap orang bebas
mengekpresikan tulisan-tulisan di dalam internet tetapi harus dalam kaidah atau
etika menulis di internet. Etika menulis dapat menjadi acuan dalam
mengekpresikan suatu karya tulisan di internet.
Tulisan etika menulis di internet ini
adalah pribadi sopan santun dalam menulis di dunia maya. Hal ini sudah di atur
dalam undang-undang no.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi
elektronik. Sering kali seseorang tanpa mempedulikan aspek dari etika menulis
di internet tersebut. Menurut Prof. DR. Nina W. Syam, M.S, etika sebagai ilmu
sendiri sebenarnya menyelidiki tentang tingkah laku moral yang dapat didekati
melalui 3 cara, yaitu :
1. Etika
Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika yang
berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan
apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sbagai sesuatu yang bernilai.
Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan
tentang prilaku atau sikap yang mau diambil. Etika deskriptif merupakan
penggambaran dan penelaahan secara utuh dan kritis tentang tingkah laku moral
manusia secara universal yang dapat kita temui sehari - hari dalam kehidupan
masyarakat. Cakupan analisanya berisikan sejumlah indikator - indikator fakta
actual yang terjadi secara apa adanya terhadap nilai dan perilaku manusia dan
merupakan suatu situasi dan realita budaya yang berkembang di masyarakat. Hal
hal yang berkaitan dengan adapt istiadat , kebiasaan , anggapan-anggapan baik
dan buruk tenggang sesuati hal, tindakan-tindakan yang tidak boleh dilakukan
dan boleh dilakukan oleh individu tertentu ; dalam kebudayaan kebudayaan dan
subkultur-subkultur tertentu yang terjadi dalam suatu periode sejarah adalah
merupakan kajian moralitas dalam etika deskriptif. Telah dalam etika deskriptif
tidak memberikan interpretasi secara tajam dan lugas, namun tidak melukiskan
suatu fakta yang sedang terjadi dan berkembang dalam suatu masyarakat tertentu.
Etika deskriptif hanya membahas dan memberikan analisa penilaiannya atas
kejadian tertentu.
2. Etika
Normatif
Etika normatif yaitu etika yang
berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya
dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika
normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka
tindakan yang akan diputuskan.Dalam perbincangan dan diskusi – diskusi yang
acapkali ditampilkan dan diugkapakan di media masa baik cetak , elektronik
maupun virtual, kaian Etika normative yang berkaitan dengan masalah moral
maerupakan topik bahasan yang paling menarik. Berbeda dengan etika deskriptif
yang bersifat penggambaran yang melukiskan sebuah peristiwa yang terjadi dan
berkembang di masyarakat. Para ahli etika normative dalam bahasannya tidak
bertindak sebagai penonton netral saja, tetapi yang bersangkutan melibatkan
diri dengan kajian penilaian tentang perilaku manusia. Penilaian baik dan buruk
mengenai tindakan individu atau kelompok masyarakat tertentu dalam etika
normatif selalu dikaitkan dengan norma – norma yang dapat menuntun manusia
untuk bertindak secara baik dan menghindarkan hal hal yang buruk sesuai dengan
kaidah dan norma yang disepakati dan
berlaku di masyarakat.
Dalam pembahasan etika normative, seorang ahli memberikan suatu
argumentasi argumentasi yang mengemukakan latar belakang mengapa suatu perilaku
dianggap baik atau buruk sisertai analisis moral yang dianggap benar dan salah
yang bertumpu kepada norma -norma atau prinsip prinsip etis yang dapat
dipertanggungjawabkan baik secara keilmuan maupun empiris. Para hali memberikan
penilaian objektif yang mempertimbangkan seluruh situasi dari individu atau
kelompok masyarakat yang melakukan suatu tindakan didasari acuan - acuan yang
meliputi kondisi fisik, psikologi , pendidikan , budaya dan sebagainya. Nilai
Normatif adalah suatu hal yang preskretif (memerintahkan) , jadi merupakan
suatu hal -hal yang tidak dapat ditawar – tawar lagi karena memberlakukan suatu
kondisi perilaku individu atau kelompok masyarakat disadari oleh suatu
penilaian moral.
3. Meta Etika
Meta etika merupakan suatu hal dalam
menganalisis logika perbuatan dengan menganalisis baik atau buruk dalam suatu
etika. Jika ini di kaitkan dalam kehidupan nyata dalam bermasyarakat tentunya
akan menyangkut beberapa hal seperti perkembangan hidup masyarakat yang
dihadapkan pada pandangan moral yang bermacam-macam. Modernisasi yang melanda
kehidupan masyarakat yang berakibat pada perubahan cara pikir, dan kemampuan
mengahadapi ideologi-ideologi asing yang mempengaruhi.
Dalam menulis
di internet hal yang perlu di perhatikan adalah :
- Mengirimkan dan mendistribusikan dokumen elektronis yang bersifat pornografi, judi, menghina dan mencemarkan nama baik, mengancam, membohongi, dan menyesatkan, menyinggung Sara dan menakut-nakuti. Jadi mengirimkan email ke seseorang yang bernada ancaman bisa dijerat dengan pasal perbuatan terlarang yang menyangkut ancaman.
- Jangan terlalu sering menulis kata-kata dengan huruf kapital/huruf besar,karena orang bisa mengira kita sedang teriak-teriak atau marah-marah.
- Jangan melakukan Flood atau menulis kalimat secara terus-menerus dan berulang-ulang.
- Dengan sengaja tanpa hak mengakses komputer orang lain dengan tujuan mendapatkan informasi atau dokumenelektronik,dengan sengaja melakukan pembobolan,penerobosan dan melampaui sistem keamanan elektronis. Jadi mengakses komputer orang lain tanpa izin pun bisa di tuntut ke pengadilan.
- Melakukan penyadapan terhadap informasi elektronis atau dokumen elektronis. Bagi yang gemar menggunakan program key logging dapat terjerat dalam perbuatan ini.
- Melakukan hal yang dapat menyebabkan terganggunya sistem elektronis. Melakukan spam yang membuat sebuah website menjadi tidak berfungsi bisa di kategorikan dalam perbuatan ini.
- Tanpa hak melakukan penggandaan,mendistribusikan atau memproduksi sesuatu yang digunakan untuk mendukung keperluan melakukan perbuatan yang dilarang yang telah disebutkan diatas. Jadi sebagai contoh seorang programmer yang dengan sengaja membuat suatu rutin untuk membobol sebuah sistem keamanan bank dapat dikenakan ancaman hukuman. Kecuali dengan tujuan penelitian,pengujian sisterm keamanan bank tersebut dan memang pihak bank sendiri menugaskan programer tersebut.
- Memanipulasi, mengubah, menghilangkan merusak dengan tujuan menjadikan suatu informasi elektronis atau dokumen elektronis seperti otentik. Misalkan kita memanipulasiisi transkrip kita dan mengirimkannya sebagai persyaratan untuk melamar beasiswa sudah masuk dalam kategori ini. Apalagi yang dengan sengaja membuat suatu program untuk memalsukan tanda tangan elektronis (yang dimaksud tanda tangan elektronis bukanlah tanda tangan yang di scan,tetapi sebuah kunci yang digunakan untuk authentikasi seseorang atau lembaga).
Pada era reformasi ini, banyak cara
yang dapat digunakan dalam mengeluarkan pendapat, salah satunya dengan menulis.
Saat ini yang banyak digunakan yaitu menulis melalui internet. Tetapi banyak
aspek yang belum diketahu sesorang, terutama mengenai etika dalam menulis melalui
internet.Etika menulis di internet merupakan pendapat masing-masing orang
mengenai tata cara atau sopan santun menulis di dalam dunia maya. Dunia maya
memiliki aturan-aturan dan sopan santun yang harus dipahami setiap orang.
Banyak yang kita jumpai seseorang yang menulis tanpa menggunakan aturan atau
sopan santun yang semestinya, mengirimkan dengan menggunakan email,
mempublikasikan dokumen elektronik seperti gambar, video dan tulisan-tulisan
dalam bentuk lain tanpa memperhatikan kode etik yang semestinya. Untuk
pembuktian bahwa seseorang melakukan perbuatan terlarang tersebut harus melalui
prosespembuktian yang dapat dipertanggungjwabkan. Mislanya seseorang
mengirimkan email berupa ancaman harus di buktikan apakah email tersebut
diakses oleh pemiliknya atau orang lain yang telah membbobol email tersebut.
Penyidikan tersebut harus memperhatikan integritas data dan prosedur standar
internasional untuk penyidikan kasus yang melibatkan bukti elektronis.
BAB III
METODE
PENELITIAN
Metode Yang
Digunakan
Penulis
menggunakan metode sekunder, data sekunder merupakan sumber data penelitian
yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara
(diperoleh dan dicatat oleh pihak lain). Data sekunder umumnya berupa bukti,
catatan atau laporan historis yang telah tersusun dalam arsip (data dokumenter)
yang dipublikasikan dan yang tidak dipublikasikan. Dan dengan menggunakan alat
analisis kualitatif yaitu suatu metode analisis penelitian yang menghasilkan
data deskriptif berupa ucapan atau tulisan serta informasi dari objek yang
diamati
BAB IV
PEMBAHASAN
Menulis adalah suatu proses
kreatif untuk menuangkan gagasan dalam bentuk bahasa tulis yang bertujuan untuk
meberitahu,meyakinkan,atau menghibur. Hasil kreatif ini disebut tulisan,
kegiatan menulis ini pasti pernah kita alami sejak kecil,muda, bahkan tua
sekalipun. Karena menulis tidak memandang faktor umur. Di jaman era globalisasi
yang serba canggih ini media untuk menulis semakin banyak, beda dengan jaman
dulu.Orang biasa menulis melalui diary atau melalui surat
kabar dengan cara mengirimkan hasil tulisan si penulis melalui surat yang
dikirimkan lewat kantor pos, agar tulisan kita bisa dibaca olehbanyak orang melalui
surat kabar. Hal ini memerlukan waktu beberapa lama, bisa sampai
berhai-hari.
Media
menulis saat ini berbeda dengan dulu, media menulis saat ini adalah internet.
Dengan internet kita bisa mendapatkan informasi dan memberikan informasi (menulis).Contoh
media menulis diinternet adalah facebook,blog, forum, email dan masih banyak
lagi. Dengan ini kita dapat berbagi tulisan kita ke orang banyak, bahkan
mencakup seluruh dunia.Di negara kita ini terdapat peraturan perundang-undangan
yang mengatur apa saja yang dilarang dalam menulis diInternet yang patut
kita perhatikan.
Berikut adalah beberapa etika menulis
diInternet :
A. Tidak Mengandung Unsur SARA
Tulisan tidak boleh mengandung SARA,
maksudnya adalah didalam tulisan tidak boleh ada tindakan dan pandangan yang
didasarkan pada sentimen identitas yang menyangkut keturunan,agama,kebangsaan
atau kesukuan dan golongan. Karena diinternet kita tidak hanya berhubungan
dengan komputer, tetapi juga dengan banyak orang yang memiliki berbagai macam
suku,ras,dan agama.
B. Biasakan Mencantumkan Sumber Tulisan
Kita harus membiasakan menuliskan sumber
atau referensi tulisan karena dengan itu secara tidak lansung kita telah
memberikan penghargaan kepada sang penulis dalam membuat suatu artikel.
Untuk itu budayakanlah hal ini, agar kita tidak tergolong orang-orang
PLAGIAT.
C. Tidak Berisi Konten-Konten Pornografi
Masalah yang gencar dialami oleh bangsa
kita adalah kasus-kasus pelecehan seksual yang sering terjadi akhir-akhir ini.
Dengan itu sangat tidak diperkanankan untuk mencantumkan konten pornografi
kedalam tulisan,karena dapat mempengaruhi karakter banyak orang.
D. Tulisan Harus Faktual
Tulisan harus berdasarkan fakta yang ada,
jangan sampai yang tidak ada menjadi ada. Karena hal tersebut dapat menyabkan
pembodohan massal.
E. Menggunakan EYD Yang Baik dan Benar
Untuk memudahkan pembaca kita harus
memperhatikan EYD dengan baik dan benar. Sehingga para pembaca senang dan
menikmati dalam membaca artikel kita.
F. Harus Mempunyai Tujuan Yang Jelas
Penulis harus mempunyai tujuan jelas,
untuk apa penulis menulis tulisan tersebut. Apakah untuk memberikan
informasi baik kepada orang banyak atau sebaliknya malah merugikan orang
banyak. Maka dari itu ada baiknya sebelum menulis kita perhatikan terlebih
dahulu tujuannya.
Contoh
Etika Berinternet
Netiket atau
Nettiquette, adalah etika dalam berkomunikasi menggunakan internet yang
ditetapkan oleh IETF ( The internet Enginnering Task Force). IETF adalah sebuah
komunitas masyarakat internasional yang terdiri dari para perancang jaringan,
operator, penjual dan peneliti yang terkait dengan evolusi arsitektur dan
pengoperasian internet. Berikut salah satu contoh etika yang telah ditetapkan
oleh IETF :
Netiket one to one
communication dalah kondisi dimana komunikasi terjadi antar individu dalam
sebuah dialog. Contoh komunikasi via email. Hal – hal yang dilarang :
1) Jangan
terlalu banyak mengutip
2) Perlakukan
email secara pribadi
3) Hati
– hati dalam menggunakan huruf capital
4) Jangan
membicarakan orang lain
5) Jangan
menggunakan CC (Carbon Copy)
6) Jangan
gunakan format HTML
7) Jawablah
secara masuk akal
Beberapa alasan yang
membuat bisnis perlu dilandasi oleh suatu etika :
1) Selain
mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga
mempertaruhkan nama, harga diri bahkan nasib umat manusia yang terlibat
didalamnya.
2) Bisnis
adalah bagian penting dari masyarakat, sebagai hubungan antar manusia bisnis
membutuhkan etika yang mampu member pedoman bagi pihak yang melakukannya.
3) Bisnis
adalah kegiatan yang mengutamakan rasa saling percaya. Etika dibutuhkan untuk
menumbuhkan dan memperkuat rasa saling percaya.
Kejahatan
Menggunakan Internet (Cybercrime)
Di masa sekarang dimana
penggunaan teknologi yang semakin canggih dan terbuka, potensi munculnya tindak
kejahatan mulai sedikit demi sedikit bergerak kearah yang lebih maju. Kejahatan
menggunakan internet, baik hacking, penipuan, eavesdropping, dst sedikit demi
sedikit semakin meningkat dan mulai mewabah dimana-mana. Untuk modus kejahatan
jenis ini, Negara Indonesia bisa dikatakan salah satu unggulan meski dengan
secara kuantitas masih tertinggal dari segi perkembangan teknologi itu sendiri,
namun secara kualitas sulit untuk diragukan lagi keberadaan pelaku Cybercrime
asal Indonesia dimata dunia.
Dalam beberapa
literatur, cybercrime sering diidentikkan sebagai kejahatan berbasis computer
(computer crime). The U.S. Department of Justice memberikan pengertian Computer
Crime sebagai: “… any illegal act requiring knowledge of Computer technology
for its perpetration, investigation, or prosecution”. Pengertian lainnya
diberikan oleh Organization of European Community Development, yaitu: “any
illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic
processing and/or the transmission of data”. Andi Hamzah dalam bukunya
“Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989) mengartikan cybercrime sebagai
kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan
komputer secara ilegal. Sedangkan menurut Eoghan Casey “Cybercrime is used throughout
this text to refer to any crime that involves computer and networks, including
crimes that do not rely heavily on computer“.
Dalam Jurnal Sentris
sendiri, Cybercrime dikatakan kegiatan yang melakukan kejahatan dalam dunia
internet dimana merupakan suatu tindakan merugikan orang lain atau pihak
tertentu yang dilakukan pada media digital atau dengan bantuan perangkat
digital.
A computer can be the object of Crime
(Sebuah computer dapat dijadikan objek kejahatan)
A computer can be a subject of crime.
(Sebuah computer dapat dijadikan pelaku kejahatan)
The computer can be used as the tool for
conducting or planning a crime (computer dapat digunakan sebagai alat untuk
melakukan atau merencanakan tindak kejahatan)
The symbol of the computer itself can be
used to intimidate or deceive (simbol pada computer sendiri dapat digunakan
untuk mengintimidasi ataupun menipu)
Berikut
Tips Tentang Etika Bisnis Di Internet Dan Offline Bisnis
Dalam Berbisnis Online
atau pun Offline,Kita harus Memahami Etika Bisnis Di Internet,Bisnis Online Dan
Di Bisnis Offline, karena ini adalah sesuatu Faktor terpenting dalam Berbisnis
dikarenakan tidak selalu bertemu dengan Klien atau Partner Bisnis Kita diantaranya
:
1) Bangun Kepercayaan
2) Jujur
3) Berikan pelayanan yang cepat
4) Lakukan Update Informasi terbaru
5) Inovasi
6) Kembangkan Ide – ide terbaru
7) Berikan sarana yang membuat Pengunjung
Website Betah jika mengunjungi Website Anda
8) Berikan sesuatu yang membuat Pengunjung
Website Anda senang datang ke Website Anda karena berbagi macam informasi yang
Bermanfaat
9) Berikan berbagai macam kejutan jika
pegunjung datang ke website Anda, sales Later, E-book Gratis, dan lain-lain
10) Harus
Update Teknologi, karena di dunia global saat ini kita harus dapat memberikan
pelayanan dengan berbagai Fitur teknologi dan memahami teknologi yang dapat
digunakan untuk memajukan Kesuksesan Bisnis Kita
BAB V
PENUTUP
Kesimpulan
Ketika
menulis di internet dan berbisnis sebaiknya memperhatikan cara menulis kita dan
aturan-aturan yang sudah berlaku menggunakan kata-kata yang sopan dan mudah
dimengerti
Saran
Penulis
memberikan saran kepada pembaca agar memperhatikan tata cara menulis dan bahasa
yang baik dan benar di media internet. Agar tidak terjadi kesalahpahaman bagi
sesama pengguna internet. Dan menulis di media internet sebaiknya hal-hal yang
penting dan berguna, bukan untuk merugikan orang lain.
No comments:
Post a Comment