RADEN SANOPA PUTRA
NPM 15210522
BAB I
PENDAHULUAN
I.I
Latar
Belakang
Seiring dengan munculnya
masalah pelanggaran etika dalam bisnis menyebabkan dunia perdagangan menuntut
etika dalam berbisnis segera dibenahi agar tatanan ekonomi dunia semakin
membaik. Sebuah bisnis yang baik harus memiliki etika dan tanggung jawab sosial
sesuai dengan fungsinya baik secara mikro maupun makro. Dalam bisnis tidak
jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara, bahkan tindakan yang
identik dengan kriminalpun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Terjadinya
perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakkan kecendrungan
tetapi sebaliknya, semakin hari semakin meningkat.
Sebagai bagian dalam
masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata
hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak dapat dipisahkan tersebut membawa
serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnis, baik etika itu antara sesama
pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung
maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu
dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam sutu pola
hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya berlaku dalam satu
Negara, tetapi meliputi berbagai Negara yang terintegrasi dalam hubungan
perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa
perkembangan dunia ini menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya,
kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha sangat jauh tertinggal dari pertumbuhan dan perkembangan
dibidang ekonomi.
I.2
Rumusan
Masalah
1.
Kasus – kasus apa saja yang pernah terjadi dan
menunjukkan adanya pelanggaran dalam Etika Bisnis?
2.
Mengapa Etika dikatakan sangat penting dalam
menjalankan sebuah bisnis?
3.
Bagaimanakah upaya atau langkah – langkah dalam
menciptakan Etika Bisnis?”
4.
Apa penyebab terjadinya pelanggaran pada etika bisnis?
Batasan
Masalah
Dalam penulisan ini penulis hanya
membatasi masalah pada etika bisnis dan
pelanggaran etika bisnis
I.4
Tujuan
Penelitian
1. Untuk mengetahui pengertian Etika, Etika Bisnis dan
Pelanggaran Etika Bisnis
2. Untuk mengetahui Prinsip – prinsip Etika Bisnis
yang harus ditempuh oleh sebuah perusahaan dalam mencapai tujuannya.
3.
Untuk mengetahui beberapa cotoh kasus
pelanggaran Etika Bisnis.
4.
Untuk mengetahui pentingnya Etika dalam menjalankan
bisnis.
5.
Mengetahui langkah - langkah dalam menciptakan
Etika Bisnis.
I.5
Manfaat
Penelitian
Dari hasil penelitian dapat
dikembangkan dan ditujukan sebagai berikut :
a. Bagi Penulis
Menambah wawasan dan pemahaman tentang pentingnya
Etika dalam menjalankan sebuah bisnis yang berorientasi pada prospek jangka
panjang, dan adanya pelanggaran – pelanggaran etika yang terjadi dalam bisnis
oleh perusahaan – perusahaan tertentu membuat penulis menyadari bahwa kurangnya
implementasi Etika Bisnis dan lemahnya hukum yang mengatur standar etika
bisnis.
b. Bagi Dunia Pendidikan
Menambah koleksi dan khasanah pengetahuan
terutama dibidang Entrepreneurship (kewiraushaan) khususnya tentang pelanggaran
etika dalam bisnis, sehingga dapat menjadi bahan acuan bagi mahasiswa yang akan
menyusun makalah selanjutnya.
BAB
II
LANDASAN TEORI
Kerangka Teori
Pengertian Etika Bisnis
Kata “etika” berasal dari bahasa yunani “ethos”
yaitu ilmu yang secara khusus menyoroti perilaku manusia dari segi moral. Etika
adalah cabang dari filosofi yang berkaitan dengan kebaikan (rightness) atau
moralitas (kesusilaan) dari perilaku manusia. Dalam pengertian ini etika
diartikan sebagai aturan – aturan yang tidak dapat
dilanggar dari perilaku yang diterima masyarakat. Etika bisnis adalah
standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan sebuah perusahaan dalam
pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik.
Pelanggaran etika bisnis adalah penyimpangan
standar – standar nilai (moral) yang menjadi pedoman atau acuan sebuah
perusahaan (manajer dan segenap karyawannya) dalam pengambilan keputusan dan
mengoperasikan bisnis yang etik. Paradigma etika dan bisnis adalah dunia
berbeda yang sudah saatnya dirubah menjadi paradigma etika terkait dengan
bisnis atau mensinergikan antara etika dengan laba. Justru di era kompetisi
yang ketat ini, reputasi perusahaan yang baik yang dilandasi oleh etika bisnis
merupakan sebuah competitive advantage yang
sulit ditiru. Oleh karena itu, perilaku etik penting untuk mencapai sukses jangka
panjang dalam sebuah bisnis.
Prinsip-prinsip
pada Etika Bisnis
Etika bisnis memiliki
prinsip – prinsip yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya
dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya
ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi
perusahaan. Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis
sebagai berikut:
1. Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan
secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan
pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil
perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang
berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
2. Prinsip Kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar
dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua
pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini
dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan
dari lingkungan perusahaan tersebut.
3. Prinsip Tidak Berniat Jahat
Prinsip ini berhubungan dengan prinsip
kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat
perusahaan (manajer dan segenap karyawan).
4. Prinsip Keadilan
Perusahaan harus bersikap adil kepada
pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada
karyawan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan
lain-lain.
5. Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut
melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan. Hormat
pada diri sendiri maksudnya adalah perusahaan harus menjaga nama baiknya dengan
menerapkan prinsip jujur, tidak berniat jahat, dan melakukan prinsip keadilan
sehingga mendatangkan apresiasi yang baik dari lingkungan.
Etika
Bisnis Yang Baik
Menurut
Richard De George, bila perusahaan ingin sukses/berhasil memerlukan 3 hal pokok
yaitu :
1) Produk yang baik
2) Managemen yang baik
3) Memiliki Etika
Tiga aspek
pokok dari bisnis yaitu :
1) Sudut Pandang Ekonomis.
Bisnis adalah kegiatan ekonomis.
Yang terjadi disini adalah adanya interaksi antara produsen/perusahaan dengan
pekerja, produsen dengan konsumen, produsen dengan produsen dalam sebuah
organisasi. Kegiatan antar manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung
oleh karena itu menjadi kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis
tidak bersifat sepihak, tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan
berbagai pihak. Dari sudut pandang ekonomis, good business adalah bisnis
yang bukan saja menguntungkan, tetapi juga bisnis yang berkualitas etis.
2) Sudut Pandang Moral.
Dalam bisnis, berorientasi pada
profit, adalah sangat wajar, akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh
tersebut justru merugikan pihak lain. Tidak semua yang bisa kita lakukan boleh1
dilakukan juga. Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Pantas
diperhatikan, bahwa dengan itu kita sendiri tidak dirugikan, karena menghormati
kepentingan dan hak orang lain itu juga perlu dilakukan demi kepentingan bisnis
kita sendiri.
3) Sudut Pandang Hukum
Bisa dipastikan bahwa kegiatan
bisnis juga terikat dengan “Hukum” Hukum Dagang atau Hukum Bisnis, yang
merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam praktek hukum banyak
masalah timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional maupun international.
Seperti etika, hukum juga merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan
apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum
lebih jelas dan pasti daripada etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam
atas putih dan ada sanksi tertentu bila terjadi pelanggaran.
BAB III
METODE PENELITIAN
Data yang diguanakan dalam pengumpulan
data pada penulisan ini adalah data primer dengan wawancara, yaitu teknik
pengumpulan data yang dilakukan dengan melakukan tanya jawab langsung kepada
pemilik usaha tersebut dan pihak-pihak yang terkait salam penulisan ilmiah ini.
BAB IV
PEMBAHASAN
Kasus – kasus
Pelanggaran dalam Etika Bisnis
Adapun
contoh kasus pelanggaran Etika dalam berbisnis :
Kasus obat anti nyamuk Hit; Pada hari Rabu, 7
Juni 2006, obat anti-nyamuk HIT yang diproduksi oleh PT Megarsari Makmur
dinyatakan akan ditarik dari peredaran karena penggunaan zat aktif Propoxur dan
Diklorvos yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan terhadap manusia,
sementara yang di pabrik akan dimusnahkan. Sebelumnya Departemen Pertanian,
dalam hal ini Komisi Pestisida, telah melakukan inspeksi mendadak di pabrik HIT
dan menemukan penggunaan pestisida yang menganggu kesehatan manusia seperti
keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan
terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.
HIT yang promosinya
sebagai obat anti-nyamuk ampuh dan murah ternyata sangat berbahaya karena bukan
hanya menggunakan Propoxur tetapi juga Diklorvos (zat turunan Chlorine yang
sejak puluhan tahun dilarang penggunaannya di dunia). Obat anti-nyamuk HIT yang
dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair
isi ulang). Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan melaporkan PT Megarsari
Makmur ke Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya pada tanggal 11 Juni 2006.
Korbannya yaitu seorang pembantu rumah tangga yang mengalami pusing, mual dan
muntah akibat keracunan, setelah menghirup udara yang baru saja disemprotkan
obat anti-nyamuk HIT.
Masalah lain kemudian
muncul. Timbul miskomunikasi antara Departemen Pertanian (Deptan), Departemen
Kesehatan (Depkes), dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Menurut UU,
registrasi harus dilakukan di Depkes karena hal tersebut menjadi kewenangan
Menteri Kesehatan. Namun menurut Keppres Pendirian BPOM, registrasi ini menjadi
tanggung jawab BPOM. Namun Kepala BPOM periode sebelumnya sempat mengungkapkan,
semua obat nyamuk harus terdaftar (teregistrasi) di Depkes dan tidak lagi
diawasi oleh BPOM. Ternyata pada kenyataanya, selama ini izin produksi obat
anti-nyamuk dikeluarkan oleh Deptan. Deptan akan memberikan izin atas
rekomendasi Komisi Pestisida. Jadi jelas terjadi tumpang tindih tugas dan
kewenangan di antara instansi-instansi tersebut.
Langkah – langkah dalam menciptakan etika bisnis
Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe
(2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
A.
Pengendalian Diri; artinya, pelaku-pelaku bisnis
mampu mengendalikan diri mereka masing – masing untuk tidak memperoleh apapun
dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri
tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang atau memakan pihak lain
dengan menggunakan keuntungan tersebut. Walau keuntungan yang diperoleh
merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memerhatikan
kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etik".
B. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social
Responsibility); pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan
masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan
sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan
yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi
sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi
pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan
yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus
mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap
masyarakat sekitarnya. Tanggungjawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian
terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan,
pemberian latihan keterampilan dan lain – lain.
C. Mempertahankan Jati Diri; mempertahankan jati
diri dan tidak mudah untuk terombang - ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Namun
demikian bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi,
tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan
kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki
akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
D. Menciptakan Persaingan yang Sehat; persaingan
dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi
persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku
bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya
perusahaan besar mampu memberikan spread
effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan
persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis
tersebut.
E. Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”;
dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang,
tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang. Berdasarkan ini
jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-“ekspoitasi” lingkungan dan keadaan
saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan
dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh
keuntungan besar.
F. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar; artinya,
kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai
contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece”
dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga
jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada
pihak yang terkait.
G. Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan
Pengusaha; untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada sikap
saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha
lemah, sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha
lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada
antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada
pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
H. Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main
Bersama; semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat
terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika
tersebut. Mengapa? Seandainya semua etika bisnis telah disepakati, sementara
ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk
melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika
bisnis itu akan “gugur” satu semi satu.
I. Memelihara Kesepakatan; memelihara kesepakatan
atau menumbuh kembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah
disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Jika etika ini
telah dimiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan
kenyamanan dalam berbisnis.
J. Menuangkan ke dalam Hukum Positif; perlunya
sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi
Peraturan Perundang - Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari
etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.
Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini
sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin
pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini. Dengan adanya moral dan
etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya,
kita yakin jurang itu akan dapat diatasi.
Faktor-faktor
pebisnis melakukan pelanggaran etika bisnis
Pelanggaran-pelanggaran
yang dilakukan pebisnis dilatarbelakangi oleh berbagai hal. Salah satu hal
tersebut adalah untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya,
tanpa memikirkan dampak buruk yang terjadi selanjutnya.
Faktor lain yang membuat pebisnis melakukan
pelanggaran antara lain :
1) Banyaknya
kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik
2) Ingin
menambah pangsa pasar
3) Ingin
menguasai pasar.
Dari ketiga faktor tersebut, faktor pertama adalah
faktor yang memiliki pengaruh paling kuat. Untuk mempertahankan produk
perusahaan tetap menjadi yang utama, dibuatlah iklan dengan sindiran-sindiran
pada produk lain. Iklan dibuat hanya untuk mengunggulkann produk sendiri, tanpa
ada keunggulan dari produk tersebut. Iklan hanya bertujuan untuk
menjelek-jelekkan produk iklan lain.
Selain ketiga faktor tersebut, masih banyak
faktor-faktor lain yang mempengaruhi. Gwynn Nettler dalam bukunya Lying,
Cheating and Stealing memberikan kesimpulan tentang sebab-sebab seseorang
berbuat curang, yaitu :
1) Orang
yang sering mengalami kegagalan cenderung sering melakukan kecurangan.
2) Orang
yang tidak disukai atau tidak menyukai dirinya sendiri cenderung menjadi
pendusta.
3) Orang
yang hanya menuruti kata hatinya, bingung dan tidak dapat menangguhkan
keinginan memuaskan hatinya, cenderung berbuat curang.
4) Orang
yang memiliki hati nurani (mempunyai rasa takut, prihatin dan rasa tersiksa)
akan lebih mempunyai rasa melawan terhadap godaan untuk berbuat curang.
5) Orang
yang cerdas (intelligent) cenderung menjadi lebih jujur dari pada orang yang
dungu (ignorant).
6) Orang
yang berkedudukan menengah atau tinggi cenderung menjadi lebih jujur.
7) Kesempatan
yang mudah untuk berbuat curang atau mencuri, akan mendorong orang
melakukannya.
8) Masing-masing
individu mempunyai kebutuhan yang berbeda dan karena itu menempati tingkat yang
berbeda, sehingga mudah tergerak untuk berbohong, berlaku curang atau menjadi
pencuri.
BAB V
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas
kita ketahui bahwa petilaku etis dan kepercayaan (trust) dapat mempengaruhi
operasi perusahaan. Kesimpulan yang dapat diambil yaitu:
1. Berkaca dari contoh kasus di atas,
kita dapat melihat etika dan bisnis sebagai dua hal yang berbeda. Memang,
beretika dalam berbisnis tidak akan memberikan keuntungan dengan segera, karena
itu para pelaku bisnis harus belajar untuk melihat prospek jangka panjang.
2. Kunci utama kesuksesan bisnis adalah reputasinya
sebagai pengusaha yang memegang teguh integritas dan kepercayaan pihak lain.
3. Kemajuan teknologi informasi khususnya internet
telah menambah kompleksitas kegiatan “public relation” dan “crisis management”
perusahaan.
4. Perilaku tidak etis khususnya yang berkaitan
dengan skandal keuangan berimbas pada menurunnya aktivitas dan kepercayaan
investor terhadap bursa saham dunia yang mengakibatkan jatuhnya harga-harga
saham.
5. Sanksi hukuman di Indonesia masih lemah jika
dibandingkan dengan sanksi hukuman di AS. Di Amerika, pelaku tindakan criminal
di bidang keuangan dikenai sanksi hukuman 10 tahun penjara sedangkan di
Indonesia hanya diberi sanksi teguran atau pencabutan izin praktek.
Saran
para pelaku bisnis dan
profesi akuntansi harus mempertimbangkan standar etika demi kebaikan dan
keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.
No comments:
Post a Comment