ABSTRAK
Raden Sanopa
Putra 15210522
Iklan Dalam Etika Dan Estetika. Fakultas Manajemen.
Jurusan Ekonomi. Universitas Gunadarma.2013. Penulisan yang berjudul “ Iklan
Dalam Etika dan Estetika“ ini membahas tentang bagaimana seharusnya produsen mempromosikan suatu produk
barang atau jasa kepada konsumen yang dilihat dari sisi kepentingan perusahaan
dan hak-hak konsumen. Makalah ini dilatarbelakangi dengan
perusahaan yang menpromosikan berbagai macam produk dengan iklan di berbagai
media yang ada. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui tentang bagaimana seharusnya produsen
mempromosikan suatu produk barang atau jasa kepada konsumen dilihat dari sisi
kepentingan perusahaan dan hak-hak konsumen sesuai dengan etika dan estetika
yang berlaku. Penekanan utama iklan adalah akses informasi dan promosi dari
pihak produsen kepada konsumen. Sebagai media, baik yang berupa visual atau
oral, iklan jenis punya tendensi untuk mempengaruhi khalayak umum untuk
mencapai target keuntungan. Tulisan ini mencoba memaparkan etika dalam iklan.
Apa saja kerugian yang ditanggung oleh produsen dengan iklan dan apa
pengaruhnya dalam dunia ekonomi, politik, bidaya, moral, dan agama. Untuk
itulah perlu ada prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam dunia periklanan
agar segi negatif dari iklan itu bisa dikurangi.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Seiring perkembangan dunia yang pesat, perkembangan
kondisi pasar sekarang ini telah membawa pengaruh terhadap strategi yang harus
diterapkan oleh perusahaan dalam menawarkan dan memasarkan produk mereka. Bergulirnya waktu ke waktu konsumen semakin
menseleksi segala produk yang diinginkan dengan melalui informasi yang
tersedia. Oleh sebab itu, setiap perusahaan harus pintar dalam memilih cara
yang tepat untuk menginformasikan produk perusahaannya.
Secara umum dapat dikatakan bahwa untuk meraih
sukses dalam mencapai pasar sasaran suatu perusahaan, diperlukan strategi yang
tepat sasaran. Oleh sebab itu diperlukan seorang pemasar yang mampu membaca
situasi dan kondisi pasar secara tepat. Untuk mencapai sasaran dalam suatu
usaha pemasaran selalu membutuhkan alat dalam penyampaian informasi kepada
konsumennya, salah satunya adalah dengan cara mengeluarkan iklan tentang produk
suatu perusahaan yang menarik bagi konsumen, yang pada akhirnya konsumen juga
akan tertarik untuk menggunakan produk yang diiklankan. Penyampaian iklan akan
membantu dalam mengenalkan produk kepada konsumen, iklan mempunyai peranan
penting dalam menancapkan merek suatu produk ke pikiran konsumen.
Menurut sejarahnya, kegiatan promosi atau iklan
suatu produk barang atau jasa dilakukan secara langsung (orasi). Lalu ketika
ditemukannya aksara untuk baca dan tulis, manusia melakukan kegiatan ekonominya
dengan ditulis pada wadah untuk menulis baik itu dari batu, kain, tulang atau
kertas. Wadah yang terakhir ini melahirkan iklan yang muncul dalam bentuk
poster dan pamflet. Lalu dengan adanya printer yang mempengaruhi perkembangan
media cetak, iklan dimuat di halaman-halaman surat kabar, koran, majalah,
tabloid, baliho ataupun papan-papan besar yang biasa terlihat di pinggir jalan
kota. Ketika media penyiaran mulai berkembang lagi, maka iklan dimunculkan
dalam bentuk suara dengan media radio. Televisi merupakan media iklan
selanjutnya. Adanya televisi, konsumen jadi lebih menarik untuk membeli karena
produk tersebut langsung di demokrasikan dan dengan adanya efek dari cahaya,
suara, gerakan juga.
Latar belakang diatas menjelaskan betapa pentingnya
adanya iklan di perkembangan zaman sekarang ini. Serta iklan mulai berkembang,
dari bentuk orasi menjadi bentuk ke media televisi yang saat ini bisa kita
lihat produk tiap perusahaan berlomba-lomba untuk menarik konsumen. Untuk itu
maka kami ingin meneliti lebih jauh tentang iklan.
1.2 Rumusan
Masalah
Bagaimana seharusnya produsen mempromosikan suatu
produk barang atau jasa kepada konsumen dilihat dari sisi kepentingan perusahaan
dan hak-hak konsumen?
1.3 Batasan
masalah
Dalam penulisan ini penulis membatasi masalah iklan
dalam etika dan estetika
1.4 Tujuan
Penulisan
Tujuan penulisan ini untuk mengetahui etika dan
estetika dalam iklan yang berlaku
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Etika dan Estetika
Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata
ethos yang berarti adat kebiasaan tetapi ada yang memakai istilah lain yaitu
moral dari bahasa latin yakni jamak dari kata nos yang berarti adat kebiasaan
juga. Akan tetapi pengertian etika dan moral ini memiliki perbedaan satu sama
lainnya. Etka ini bersifat teori sedangkan moral bersifat praktek. Etika
mempersoalkan bagaimana semestinya manusia bertindak sedangkan moral
mempersoalkan bagaimana semestinya tndakan manusia itu. Etika hanya
mempertimbangkan tentang baik dan buruk suatu hal dan harus berlaku umum.
Secara singkat definisi etika dan moral adalah suatu teori mengenai tingkah
laku manusia yaitu baik dan buruk yang masih dapat dijangkau oleh akal. Moral
adalah suatu ide tentang tingkah laku manusia ( baik dan buruk ) menurut
situasi yang tertentu. Jelaslah bahwa fungsi etika itu ialah mencari ukuran
tentang penilaian tingkah laku perbuatan manusia ( baik dan buruk ) akan tetapi
dalam prakteknya etika banyak sekali mendapatkan kesukaran-kesukaran. Hal ini
disebabkan ukuran nilai baik dan buruk tingkah laku manusia itu tidaklah sama (
relatif ) yaitu tidal terlepas dari alam masing-masing. Namun demikian etika
selalu mencapai tujuan akhir untuk menemukan ukuran etika yang dapat diterima
secara umum atau dapat diterima oleh semua bangsa di dunia ini. Perbuatan
tingkah laku manusia itu tidaklah sama dalam arti pengambilan suatu sanksi
etika karena tidak semua tingkah laku manusia itu dapat dinilai oleh etika.
Namun, etika memiliki makna yang bervariasi. Bertens
menyebutkan ada tiga jenis makna etika sebagai berikut :
- Etika dalam arti nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok orang dalam mengatur tingkah laku.
- Etika dalam ati kumpulan asas atau nilai norma ( kode etik)
- Etika dalam arti ilmu atau ajaran tentang yang baik dan yang buruk.disini etika sama arti nya dengan filsafat moral.
Estetika dan etika sebenarnya hampir tidak berbeda.
Etika membahas masalah tingkah laku perbuatan manusia ( baik dan buruk ). Sedangkan
estetika membahas tentang indah atau tidaknya sesuatu. Tujuan estetika adalah
untuk menemukan ukuran yang berlaku umum tentang apa yang indah dan tidak indah
itu.
Estetika dapat dikatakan sebagai teori tentang
keindahan atau seni. Estetika berkaitan dengan nilai indah-jelek (tidak
indah). Nilai estetika berarti nilai tentang keindahan. Keindahan dapat
diberi makna secara luas/secara sempit ,
dan estetika murni.
- Secara luas, keindahan mengandung ide kebaikan.bahwa segala sesuatu yang baik termasuk yang abstrak maupun nyata yang mengandung ide kebaikan adalah indah. Keindahan dalam arti luas meliputi banyak hal, seperti watak yang indah, hukum yang indah, ilmu yang indah,dan kebajikan yang indah.
- Secara sempit, yaitu indah yang terbatas pada lingkup persepsi penglihatan (bentuk dan warna)
- Secara estetika murni, menyangkut pengalaman estetika seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yg diresapinya melalui penglihatan, pendengaran, perabaan dan perasaan, yg semuanya dapat menimbulkan persepsi indah.
2.2 Pengertian Iklan
Kata iklan berasal dari bahasa Yunani yang artinya
adalah menggiring orang pada gagasan. Adapun pengertian iklan secara komprehensif
adalah semua bentuk aktivitas untuk menghadirkan dan mempromosikan ide, barang,
atau jasa secara nonpersonal yang dibayar oleh sponsor tertentu. Dengan
demikian, iklan merupakan suatu proses komunikasi yang bertujuan untuk membujuk
atau menggiring orang untuk mengambil tindakan yang mneguntungkan bagi pihak
pembuat iklan. Sedangkan menurut Kasali
(2007), periklanan adalah bagian dari bauran pemasaran yang secara sederhana
dapat didefinisikan sebagai pesan yang menawarkan suatu produk yang ditujukan
kepada masyarakat melalui suatu
2.3 Fungsi dan Tujuan Periklanan
A. Fungsi-Fungsi Periklanan.
1. Fungsi Pemasaran
Fungsi periklanan adalah mendatangkan uang bagi
pengiklan karena orang membeli produk yang diiklankan, juga bagi media massa.
Fungsi pemasaran adalah fungsi untuk memenuhi permintaan para pemakai atau
pembeli terhadap barang-barang ataupun jasa serta gagasan yang diperlukannya.
Sebagai pemasaran iklan bisa berfungsi sebagai;
- Mengindentifikasi produk dan menjelaskan perbedaan dengan produk lainnya.
- Mengkomunikasikan informasi mengenai produk.
- Menganjurkan percobaan produk baru secara bertahap.
- Merangsang penyebaran dan akhirnya berakibat peningkatan penggunaan produk.
- Membangun rasa cinta dan dekat pada produk.
- Fungsi ini akan efektif dengan memperhatikan atas produk, harga, tempat penjualan termasuk distribusi dan segi promosi
2. Fungsi Komunikasi
Memberikan penerangan dan informasi tentang suatu
barang, jasa, gagasan.
- Memberikan pesan yang berbau pendidikan
- Berusaha menciptakan pesan-pesan yang bersifat menghibur agar dinikmati khalayak.
- Mempengaruhi khalayak untuk dekat , rasa selalu membeli dan memakai produk secara tetap dalam waktu lama.
3. Fungsi Pendidikan
Iklan dimaksudkan menumbuhkan sikap positip dan
manakala sesorang memiliki pengetahuan dan pandangan tertentu dan mempunyai
intensitas perasaan dan mengambil keputusan secara rasional untuk menerima atau
menolak pilihan terhadap produk yang ditawarkan. Orang bisa belajar dari iklan
yang dibacanya, diotonton dan didengarnya. Mereka belajar tentang suatu produk
yang layak terhadap mereka, mereka belajar untuk hidup lebih baik lagi.
4. Fungsi Ekonomi
Keuntungan dari segi ekonomis konsumen adalah
melalui iklan dapat diberitahu tempat-tempat penjualan produk yang dibutuhkan
oleh konsumen. Sehingga mudah menentukan dimana produk bisa dibeli. Dari segi
produsen iklan mengakibatkan barang, jasa dan layanan dikenal dan dipakai oleh
banyak fihak yang mendatangkan keuntungan finansial.
5. Fungsi Sosial
Iklan berfungsi membantu menggerakkan suatu
perubahan standar hidup yang ditentukan oleh kebutuhan manusia seluruh dunia.
Melalui publikasi iklan mampu menggugah pandangan orang tentang suatu
peristiwa, kemudian meningkatkan sikap, afeksi yang positip dan diikuti
tindakan pelaksanaan nyata atau tindakan social.
B. Tujuan Periklanan.
Apapun jenis dari periklanan maka tujuan akhirnya
adalah sama yaitu untuk membantu penjualan suatu barang atau jasa dengan jalan
si pengusaha atau si pemasang iklan menyampaikan pesan pesan dan mengadakan suatu
komunikasi dengan para konsumen melalui iklan. Adapun tujuan periklanan secara
langsung adalah mengadakan atau memperluas pasaran barang atau jasa.
Bagaimana bantuk tujuan langsung dari periklanan
terjadi ;
- Menarik perhatian untuk barang atau jasa yang dijual (Capture attention).
- Mempertahankan perhatian yang telah ada (Hold attention)
- Memakai atau menggunakan perhatian yang telah ada untuk menggerakan calon konsumen untuk bertindak (Make useful lasting impressions).
Tercapainya tujuan periklanan sangat tergantung pada
sikap dari masyarakat terhadap barang atau jasa yang diiklankan tersebut dan
harus juga diingat bukan barang atau jasa saja yang bisa membentuk sikap
masyarakat tetapi bagaimana suatu ide tentang suatu barang atau jasa dapat
dinilai oleh masyarakat itu sendiri.
Agar tercipta suatu tujuan periklanan yang
efektif maka penyajian iklan suatu produk bisa dilakukan secara bertahap,
seperti yang dinyatakan oleh Otto V. Kleppner sebagai spiral advertising yaitu :
Tahap 1; The Pioneering Stage (Tahap Perintisan)
Tahap dimana suatu barang diperkenalkan kepada
masyarakat sampai menumbuhkan minat atau keinginan untuk memiliki barang yang
diperkenalkan.
Tahap 2; The Competitive Stage (Tahap Saingan)
Yaitu menggunakan berbagai macam teknik periklanan
untuk memenangkan perhatian dari konsumen dan mengalihkan perhatiannya dari
kategori produk sejenis atau kompetitor. Apabila masyarakat telah memiliki
keinginan untuk menggunakan barang atau jasa maka mulailah proses seleksi ,
proses inilah yang akan menentukan sikap akhir dengan tindakannya.
Tahap 3; Retentive Stage (Tahap mengingatkan)
Fase ini disebut juga fase mempertahankan sebagai
komunikator (pengiklan) maka dari pesan yang
dianjurkan harus dapat membuat orang tidak akan pernah lupa pada barang atau
jasa yang diiklankan. Dan apabila barang telah memperoleh pasaran maka usaha
berikutnya adalah membuat kembali tahapan dari 1 sampai dengan 3.
Iklan yang dijalankan secara jujur dan kontinyu
dapat menghasilkan keuntungan dan manfaat bagi komunikator dan komunikannya
yaitu apabila;
- Iklan diadakan berdasarkan itikad baik dan dengan memperhatikan unsur-unsur etika yang berlaku di suatu masyarakat.
- Diberikan secara jujur dan memperhatikan faktor komunikan.
Sikap tersebut diatas akan tercerminkan dalam hasil
yang dicapai ;
- Pemasaran yang meningkat, luas daerah, dan pelanggannya.
- Terbukanya daerah pemasaran baru,
- Mempertahankan mutu dari barang/jasa dengan kompetitor
- Apabila pasaran sepi penjualan barang atau jasa masih bisa bertahan walau volumenya berkurang.
C. Dampak Periklanan
Dampak periklanan terhadap kehidupan masyarakat
secara teoritis dapat ditinjau dari segi-segi psikologis, social-budaya dan
ekonomi.
1. Dampak Psikologis.
Rotzoll, mengungkapkan bahwa dampak psikologis dari
periklanan dapat ditinjau dari aspek fungsi periklanan yang membawa dampak
psikologis tertentu dan aspek terjadinya arus informasi dari iklan yang
diterima konsumen.
1. Percipitation (percepatan)
Sebagai satu fungsi yang dapat mengakibatkan
percepatan berubahnya suatu kondisi konsumen dari keadaan yang semula tidak
bisa mengambil keputusan terhadap suatu produk kemudian dapat mengambil
keputusan.
2. Persuation (persuasi),
Fungsi ini menjelaskan bahwa dampak periklanan
terasa pada pembangkitan emosi konsumen misalnya menjadi senang, doyan, cita
karena menggunakan produk tersebut. Kemudian dapat mempersuasi orang lain untuk
ikut menggunakannya dan memakai produk tersebut secara tetap
3. Reinforcement (peneguhan),
Dampak yang meneguhkan para pembeli pada suatu
keputus an yang telah diambil sebelumnya. Meskipun ada informasi lainnya yang
masuk tentang produk yang sama.
4. Reminder (semakin meneguhkan).
Merupakan fungsi dasar periklanan yang mempunyai
dampak semakin meneguhkan keputusan terhadap suatu merk produk yang telah
dipakainya. Ia tetap bertahan terhadap produk tersebut , produk yang telah
menjadi bagian dari kesehariannya dan tidak boleh diganti kalau produk dengan
cap tertentu masih beredar di pasaran.
2. Dampak Sosial dan Budaya
Menurut S. Jhon Wright bahwa periklanan mempunyai
dampak social dan budaya dalam khalayak konsumen, dan ada empat dampak utama
yang dapat dikaji secara teoritik;
1. Mempersuasi Kecakapan tertentu
2. Menyampaikan informasi yang benar dan tidak benar
3. Menyampaikan informasi yang enak dan hambar.
4. Mempengaruhi budaya, dalam nilai dan gaya hidup
3. Dampak Ekonomi Periklanan.
Beberapa dampak dalam bidang ekonomi dari periklanan
antara lain;
- Dampak terhadap produk
- Dampak terhadap Media
- Dampak terhadap Perusahaan.
- Dampak terhadap para pesaing
- Dampak terhadap Konsumen.
- Dampak terhadap Bisnis dalam Masyarakat.
- Iklan mengakibatkan terbentuknya suatu jaringan bisnis apakah itu jaringan bisnis baru maupun memperluas jaringan bisnis yang lama.
- Dampak kepentingan Produksi Massal
- Dampak Terhadap Nilai suatu Produk
- Dampak pada Barang/Jasa.
- 11.Dampak ekonomi periklanan dan prespektifnya.
BAB III
METODE PENULISAN
Pada penulisan ini penuli mencari informasi yang ada
dari sumber-sumber di internet mengenai iklan dalam etika dan estetika. Data
penulisan ini mengunakan data sekunder. Dimana pengertian Data Sekunder adalah
data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah
ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder dapat diperoleh dari
berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik (BPS), buku, laporan, jurnal, dan
lain-lain.
BAB IV
PEMBAHASAN
Penayangan suatu iklan pada ruang publik seharusnya
menyandarkan diri pada prinsip utama serta fungsi utama sebuah iklan. Tentunya
kita telah mengetahui bahwa iklan berfungsi sebagai alat inofatif. Iklan yang
sesuai bisnis adalah iklan yang penyampaiannya kepada masyarakat sesuai dengan
kebenaran. Jika suatu produk memiliki kelemahan tertentu, namun dalam pengiklanan kepada masyarakat di
manipulasi sehingga seolah-olah terlihat sempurna, maka jenis iklan seperti ini
adalah tidak etis.
Salah satu contoh iklan yang mendidik adalah iklan
teh sariwangi, versi “atap bocor“ yaitu menceritakan seorang istri yang ingin
suaminya membenahi atap rumahnya yang bocor tapi si istri tidak mau menggangu
sang suami, akhirnya si istri mengungkapkannya dengan kata lembut dan membuatkan
teh pada suami agar suasana menjadi hangat.
Pesan yang terkandung dalam iklan ini adalah tentang
keharmonisan keluarga/kesetiaan istri terhadap suami. Dimana disini dijelaskan
bahwa istri harus selalu bisa memahami kondisi suami dan bagaimana cara
mengungkapkan perasaan istri terhadap suami dengan nada yang lembut agar si
suami bisa memahami maksud istri melakukan apa yang dikatakan istri, yaitu
dengan mengajak si suami nge teh dulu agar situasi hangat dan selalu bahagia di
setiap kondisi apapun.
Dalam iklan ini sama sekali tidak ada unsur
kekerasan sehingga sangat mendidik buat keluarga, sangat aman untuk dsilihat
semua kalangan dari anak-anak sampai orang tua dan merupakan contoh yang sangat
positif, dan iklan ini juga bisa mgurangi terjadinya KDRT(Kekerasan Dalam Rumah
Tangga) yang sangat banyak kita lihat di televisi,dengan iklan ini saya yakin
bisa djadikan contoh untuk para istri bagaimana memahami suami agar tidak
terjadi kekerasan dalam keluarga.
Beberapa permasalahan yang bersinggungan dengan
nilai-nilai dan etika, sebagai berikut :
1. Iklan
yang ditampilkan tidak mendidik
Dari sisi content, suatu iklan terkadang malah
sering menampilkan sisi-sisi yang sama sekali tidak mendidik terhadap konsumen,
taruhlah tersebut secara isi adalah benar, namun dalam visualisasi terhadap
konsumen tidak mendidik. Kita dapat melihat iklan di televisi seperti iklan
Motor Yamaha yang dibanggakan oleh semua iklan motor adalah jago ngebut.
Terlihat dari slogan-slogannya, ada yang "yang lain makin ketinggalan"
atau "Yamaha semakin terdepan". Bahkan model dari motor tersebut dari
pembalap internasional, ada yang digambarkan kalau motornya lewat, semua orang
pada lari ketakutan dan mencari tempat perlindungan supaya pakaiannya tidak
sobek-sobek. Selain itu, ada juga yang mengendarai sepeda motor melayang-layang
karena dalam kecepatan tinggi. Iklan ini secara tidak langsung mengajak
pengendara motor untuk kebut-kebutan dan tidak tau aturan. Padahal jalanan di
negeri ini tidak memungkinkan untuk melakukan hal tersebut. Bukankah lebih baik
kalau iklannya mengajak tertib lalu lintas.
2. Iklan
yang ditampilkan cenderung menyerang produk lain
Selain beberapa iklan yang kurang atau bahkan tidak
mendidik, terdapat juga seberapa iklan yang dalam pengiklanannya saling
enjatuhkan produk lain, tentunya ini
secara etis merupakan bentuk persaingan yang tidak dibenarkan, karena tindakan
tersebut merugikan pihak lain.
Contohnya iklan yang sering muncul di televisi yaitu
iklan Kartu As dan Kartu XL yang selama ini sering menjatuhkan satu sama lain.
Sebuah iklan Kartu AS yang diiklankan oleh Sule (Artis pelawak) di televisi.
Dalam sebuah iklan itu, dia tampil seolah-olah sedang diwawancarai oleh
wartawan. Kemudian dia selanjutnya berkomentar, ”Saya kapok dibohongin sama
anak kecil,” ujar Sule yang disambut dengan tertawa para wartawan, dalam
penampilan iklannya. Secara tidak langsung iklan seperti ini dapat merugikan
pihak lain.
Hak Konsumen terhadap Promosi Produk melalui Iklan
Salah satu kemajuan besar dari kehadiran Undang-Undang
No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dalam sistem perlindungan
konsumen adalah rumusan mengenai hak-hak Konsumen. Pasal 4 UUPK merumuskan 9
(sembilan) hak konsumen, yaitu:
1) hak atas kenyamanan, keamanan, dan
keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa; 2) hak untuk memilih
barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan
nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan
3) hak atas informasi
yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa
4) hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang
digunakan; 5) hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya
penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut
6) hak untuk mendapat
pembinaan dan pendidikan konsumen
7) hak untuk diperlakukan atau dilayani
secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif
8) hak untuk mendapatkan
kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang
diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya
9)
hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
Hak-hak konsumen yang dirumuskan dalam Pasal 4 UUPK
merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Artinya, dalam
setiap transaksi Pasal 4 UUPK atau
pengguaan suatu produk barang dan jasa tertentua, pihak pelaku usaha harus
menjamin semua hak tersebut terpenuhi. Dari perspektif kepentingan konsumen,
tahap-tahap dalam transaksi antara pelaku usaha dan konsumen, maka hak yang
paling penting adalah hak atas informasi. Hak atas informasi ini penting,
karena informasi yang diperoleh menjadi dasar bagi konsumen untuk mengambil
keputusan untuk melanjutkan transaksi atau keputusan untuk menggunakan atau
tidak menggunakan suatu produk barang dan jasa. Dengan kata lain, hak atas
informasi ini penting, karena hak ini menjadi dasar bagi pelaksanaan hak-hak
yang lainnya, misalnya hak untuk memilih produk yang kemudian dilanjutkan
dengan hak atas fair agreement. Tanpa perlindungan atas hak informasi, konsumen
akan menghadapi kesulitan dalam menentukan hak-hak lainnya. Secara teoritis,
informasi produk sebenarnya tidak saja untuk kepentingan konsumen, tetapi juga
untuk kepentingan produsen sendiri, karena informasi tentang produk juga
berfungsi sebagai tanda atau penbeda antara produk yang satu dengan produk yang
lainnya. Artinya, produk yang dijual akan dicari konsumen karena pengetahuannya
tentang produk tersebut melalui berbagai sarana informasi . Pada akhirnya, dari
perspektif pelaku usaha, informasi yang disampaikan bersifat promotif, atau
menjadi bagian dari strategi promosi produk. Dalam praktek hubungan antara
produsen dan konsumen, iklan merupakan salah satu instrumen promosi dan sumber
informasi yang paling digunakan oleh pelaku usaha.
Suka atau tidak, iklan mempunyai pengaruh yang
sangat besar terhadap kehidupan masyarakat baik secara positif maupun negatif.
Pengaruh positif iklan adalah memberikan informasi kepada konsumen sehingga
memudahkan konsumen memilih produk apa yang digunakan. Melalui informasi yang
didapat dari iklan, konsumen dimudahkan untuk mengetahui keunggulan suatu
produk dibandingkan dengan produk yang lain sehingga konsumen dapat
mempertimbangkan dengan seksama sebelum memutuskan untuk memilih. Pengaruh
negatifnya adalah iklan dapat mempengaruhi konsumen untuk membeli produk yang
sebenarnya tidak mereka butuhkan. Masyarakat yang sebenarnya tidak membutuhkan
barang dan/atau jasa tertentu terkadang dengan adanya iklan terpengaruh untuk
membeli dan/atau memanfaatkan jasa tersebut karena di dalam iklan digambarkan
seolah-olah masyarakat membutuhkannya. Sebagai sarana komunikasi dan pemasaran,
iklan memegang peranan penting, sehingga iklan haruslah jujur,
bertanggungjawab, tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, dan tidak boleh
menyinggung perasaan dan martabat negara, agama, susila, adat, budaya, suku,
golongan, serta iklan harus dijiwai oleh asas persaingan yang sehat.
Iklan yang pada hakikatnya merupakan salah satu
strategi pemesaran yang bermaksud untuk mendekatkan konsumen dengan pelaku
usaha pada kenyataan sering menjadi “batu sandungan” si pelaku usaha. Hal ini
disebabkan banyaknya iklan yang justru mengecewakan konsumen karena memberikan
informasi yang berlebihan, menyesatkan, dan menipu. Kekecewaan konsumen akan
iklan yang berlebihan, menyesatkan, dan menipu ini tercermin dengan banyaknya
keluhan yang disampaikan melalui surat kabar. Kita tentu sering membaca di
surat kabar misalnya di kolom Redaksi Yang Terhormat di koran Kompas, dimana
konsumen mengeluh tentang suatu produk kerena ternyata produk tersebut tidak
sesuai dengan iklannya. Periklanan dalam pengertian-pengertian pokok Tata Krama
dan Tata Cara Periklanan Indonesia ialah seluruh proses yang meliputi
penyiapan, perencanaan, pelaksanaan dan penyampaian iklan. Dengan demikian
periklanan lebih kepada manajemen iklan sebagai keseluruhan proses yang
merupakan salah satu bentuk komunikasi untuk memenuhi fungsi pemasaran, dan
bukan semata-mata aspek teknis.
Periklanan harus mampu membujuk khalayak agar
berperilaku sedemikian rupa sesuai dengan strategi pemasaran perusahaan untuk
mencetak penjualan dan pemilihan dan keputusan membeli. Pengaruh iklan sebagai
proses komunikasi memiliki unsur mempengaruhi khalayak penerimanya, pengaruh
yang ditimbulkan itu merupakan efek yang terjadi pada diri khlayak akibat
penyampain pesan komunikasi (pengusaha). Dengan demikian setiap produsen pasti
mengharapkan iklannya memiliki efek tertentu pada khalayak. Efek itu menjadi
tujuan komunikasi dari suatu iklan, namun bukan berarti efek yang diharapkan
adalah produk yang diiklankannya tersebut akan langsung dibeli oleh khalayak,
karena walaupun tugas utamanya membantu menciptakan penjualan, iklan tidak
dirancang untuk menciptkan penjualan seketika. Dengan kata lain, efek iklan
bersifat jangka panjang.
Pengaruh iklan terhadap khalayak, terutama konsumen
sangat terasa, kebanyakan dari konsumen/khalayak menentukan pembelian suatu
barang/produk atau menggunakan jasa ide tertentu akibat dari adanya pengaruh
informasi dan persuasi iklan baik melalui televisi maupun media cetak seperti
majalah, koran dan sebagainya.
Terkait dengan iklan yang menipu, profesionalisme
dalam beriklan sangat penting. Ketidakcermatan dapat mengubah fungsinya. Kalau
hal ini sengaja, maka ia menjadi kebohongan, dan dapat dikategorikan sebagai
penipuan (Fraudulent Misrepresentation). Setidaknya ada dua kategori untuk
misrepresentation. Misalnya menyebutkan adanya sesuatu yang sebenarnya tidak
ada atau sebaliknya, adanya zat tertentu dalam produk, tetapi tidak disebutkan.
Kedua, adalah pernyataan yang menyesatkan (mislead). Istilah lain yang juga
digunakan adalah deceptive (memperdayakan).
Kecuali dua kategori itu ditemukan istilah-istilah,
yakni berupa puffery, mock-ups, deceptive. Puffery adalah iklan yang menyatakan
suatu produksi secara berlebihan dengan menggunakan opini subjektif. Contohnya
iklan yang menggunakan kata-kata : nomor satu; terbaik; lebih unggul; pasti
cocok; tiada tandingan dan ungkapan lain tanpa memberikan suatu fakta tertentu.
Mock-ups, yakni cara mengiklankan sesuatu produksi dengan menggunakan tiruan.
Secara konseptual, penipuan (deceptive) terjadi bila suatu iklan yang
disampaikan pada proses persepsi khalayak dan hasil out put dari proses
persepsi tersebut (1) berbeda dengan kenyataan sebenarnya dan (2) mempengaruhi
sikap membeli (Buying Behavior) yang merugikan khalayak/konsumen. Input atau
masukan itu sendiri mungkin dapat diterapkan mengandung kesalahan. Hal yang
lebih sulit dan kasus yang lebih umum terjadi adalah saat input atau iklan
tersebut tidak secara jelas salah, tetapi proses persepsi menimbulkan kesan
menipu. Sebuah penolakan mungkin tidak akan melewati saringan perhatian atau
pesannya mungkin akan ditafsirkan secara kalah (ministerpreted).
Padahal langkah agar khalayak mendapatkan persepsi
seperti yang diinginkan pemasang pesan merupakan proses memerlukan pertimbangan
matang. Dalam hal ini perancang pesan harus memperhitungan latar pengalaman
(Field of experience) dan kerangka acuan (Frame of reference) khalayak yang
perlu diteliti dan dianalisa sebelumnya.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Iklan harus sesuai dengan etika bisnis yang berlaku
yang memperhatikan penyampaian dan informasi dari barang dan jasa yang
dipasarkan kepada masyarkat sesuai dengan kebenaran. Sesuai dengan estetika,
dengan kata-kata dan gambar yang mendidik dan tidak cenderung menjelek-jelekkan
produk lain
5.2 Saran
Setiap perusahaan yang ingin memasarkan produknya
agar dapat mengetahui dan paham akan etika dan estetika periklanan yang berlaku
dan memperluas pemasaran khususnya pada alat dalam penyampaian informasi kepada
konsumennya, yaitu iklan. Serta bisa memberikan ide tentang produk suatu
perusahaan yang menarik bagi konsumen, baik cara penyampaiannya dan temanya
yang pada akhirnya konsumen juga akan tertarik untuk menggunakan produk yang
diiklankan dan mempunyai peranan penting dalam menancapkan merek suatu produk
ke pikiran konsumen.
DAFTAR PUSTAKA
http://basic-advertising.blogspot.com/2009/06/fungsi-tujuan-dan-dampak-periklanan.html
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2013/04/07/hak-konsumen-terhadap-promosi-produk-melalui-iklan-548990.html
No comments:
Post a Comment